Demi Akuntabilitas Uang Rakyat, Kemenkum Riau Pastikan Ranperda LPj APBD 2025 Sesuai Aturan
Jumat, 03 Juli 2026 - 18:18:17 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya mengawal transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dukungan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis 2 Juli 2026.
Rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Peski tidak hadir langsung, Rudy memastikan jajaran Kanwil mengikuti seluruh proses secara aktif.
Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Riau dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta pejabat pemerintah provinsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan APBD yang akuntabel. Cakupannya mulai dari realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga laporan keuangan daerah yang telah diaudit sesuai ketentuan.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Ranperda APBD Tahun 2025 oleh Gubernur Riau. Diskusi berlangsung konstruktif dengan penekanan pada transparansi dan objektivitas. Tujuannya agar setiap angka dan kebijakan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan Rudy diwujudkan melalui arahan kepada pejabat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkum Riau yang mewakili Kanwil di forum tersebut. Kehadiran tim ini memastikan aspek kepatuhan regulasi perundang-undangan tetap menjadi bagian dari pembahasan.
Ranperda ini menjadi acuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan keuangan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi DPRD dalam menetapkan APBD yang transparan dan efektif. Proses ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Provinsi Riau.
Dalam rapat, seluruh peserta meninjau dokumen anggaran, mendiskusikan capaian realisasi belanja, dan memastikan setiap kebijakan fiskal mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, menunjukkan komitmen bersama terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan. (rls)
Komentar Anda :