Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Temui Korban di RS Bhayangkara, Kapolda Riau Pastikan Kasus Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau Diusut Tuntas
Senin, 06 Juli 2026 - 21:38:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menunjukkan perhatian langsung terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Supriadi, Sekretaris PKC PMII Riau. 


Senin (6/7/2026), orang nomor satu di 
Polda Riau itu mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjenguk korban yang masih menjalani perawatan medis.


Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bentuk empati kepada korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi penegasan bahwa proses hukum atas kasus tersebut akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.


Di ruang perawatan, Kapolda berbincang dengan Supriadi dan anggota keluarganya guna memastikan kondisi kesehatan korban sekaligus memberikan dukungan moril agar tetap kuat menjalani proses pemulihan.


Irjen Herry Heryawan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami Supriadi. Menurutnya, segala bentuk tindak kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang siapa pun yang terlibat.


"Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami saudara Supriadi. Hari ini saya datang untuk memastikan kondisi beliau sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan," ujar Kapolda.


Ia memastikan tim penyidik saat ini terus bekerja mendalami perkara dengan mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.


Kapolda menegaskan tidak akan ada perlakuan istimewa dalam penanganan perkara tersebut.


"Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti," tegasnya.


Di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut, Irjen Herry juga mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu kami memastikan proses hukumnya berjalan secara serius dan profesional. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," katanya.


Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon menjelaskan bahwa sejak tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, Supriadi langsung memperoleh penanganan medis secara menyeluruh.


Menurutnya, tim dokter terus memantau perkembangan kondisi korban untuk memastikan proses penyembuhan berjalan optimal.


"Saat ini kondisi umum pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal," jelas AKBP dr. Parluhutan Sitindaon.


Polda Riau menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas, sekaligus memastikan korban memperoleh pelayanan medis terbaik selama menjalani masa perawatan.


Sekretaris PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak kenal (OTK) bersenjata. 


Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menduga pengeroyokan yang dialami Supriadi berkaitan dengan sikap kritisnya dalam mendesak pengusutan dugaan penganiayaan terhadap dua kader PMII yang terjadi pada 3 Juli 2026.


Ketua Bidang Advokasi dan Riset PBH PERADI Pekanbaru, Gita Melanika, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Supriadi diduga dikeroyok sekitar 10 orang usai melakukan pertemuan dengan pihak intelijen Polresta Pekanbaru.


"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Gita dalam pernyataan sikap, Senin (6/7/2026). (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat