Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
Sejak Ditahan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terima Kunjungan Perdana Keluarga di Rutan KPK
Senin, 06 Juli 2026 - 22:01:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Setelah hampir sepekan menjalani penahanan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, akhirnya mendapat kesempatan bertemu dengan keluarga intinya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).


Kunjungan tersebut menjadi pertemuan langsung pertama sejak Suhardiman resmi ditahan KPK pada 1 Juli 2026 terkait perkara dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam suasana yang berlangsung tertutup, pihak keluarga memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan dukungan moril sekaligus memenuhi sejumlah kebutuhan pribadi Suhardiman selama berada di rumah tahanan.


Penasihat hukum Suhardiman, Rizky JP Poliang, mengatakan KPK hanya mengizinkan keluarga inti untuk melakukan kunjungan.


"Yang diperbolehkan masuk hanya istri dan anak beliau. Untuk keluarga besar maupun pihak lain belum mendapat izin melakukan kunjungan," ujar Rizky.


Menurutnya, pertemuan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.


Selain melepas rindu, keluarga juga membawa sejumlah barang keperluan sehari-hari, seperti pakaian ganti, makanan, serta perlengkapan ibadah yang dibutuhkan Suhardiman selama menjalani masa penahanan.


Rizky tidak merinci isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Namun, ia memastikan kondisi kliennya dalam keadaan baik dan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.


Suhardiman saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. KPK menduga praktik tersebut terjadi dalam proses seleksi jabatan Sekda pada 2025.


Dalam perkara itu, penyidik mengungkap adanya dugaan permintaan imbalan berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda. Dari dua kandidat yang mengikuti seleksi, Zulkarnain disebut sebagai pihak yang memenuhi permintaan tersebut hingga akhirnya terpilih menjadi Sekda Kuansing.


Penyidik juga mendalami dugaan pemberian sebelumnya berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021.


Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Ketiganya kini menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan.


Sementara itu, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat