Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Sejak Ditahan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terima Kunjungan Perdana Keluarga di Rutan KPK
Senin, 06 Juli 2026 - 22:01:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Setelah hampir sepekan menjalani penahanan, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, akhirnya mendapat kesempatan bertemu dengan keluarga intinya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).


Kunjungan tersebut menjadi pertemuan langsung pertama sejak Suhardiman resmi ditahan KPK pada 1 Juli 2026 terkait perkara dugaan suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Dalam suasana yang berlangsung tertutup, pihak keluarga memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan dukungan moril sekaligus memenuhi sejumlah kebutuhan pribadi Suhardiman selama berada di rumah tahanan.


Penasihat hukum Suhardiman, Rizky JP Poliang, mengatakan KPK hanya mengizinkan keluarga inti untuk melakukan kunjungan.


"Yang diperbolehkan masuk hanya istri dan anak beliau. Untuk keluarga besar maupun pihak lain belum mendapat izin melakukan kunjungan," ujar Rizky.


Menurutnya, pertemuan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.


Selain melepas rindu, keluarga juga membawa sejumlah barang keperluan sehari-hari, seperti pakaian ganti, makanan, serta perlengkapan ibadah yang dibutuhkan Suhardiman selama menjalani masa penahanan.


Rizky tidak merinci isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Namun, ia memastikan kondisi kliennya dalam keadaan baik dan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK.


Suhardiman saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. KPK menduga praktik tersebut terjadi dalam proses seleksi jabatan Sekda pada 2025.


Dalam perkara itu, penyidik mengungkap adanya dugaan permintaan imbalan berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda. Dari dua kandidat yang mengikuti seleksi, Zulkarnain disebut sebagai pihak yang memenuhi permintaan tersebut hingga akhirnya terpilih menjadi Sekda Kuansing.


Penyidik juga mendalami dugaan pemberian sebelumnya berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta yang diduga berkaitan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021.


Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Ketiganya kini menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan.


Sementara itu, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat