Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Sengketa Pemilihan RT 03 RW 01 Delima, Calon Sayangkan Keputusan Rapat Komisi I DPRD Pekanbaru
Rabu, 08 Juli 2026 - 12:04:32 WIB
Tiga Calon Ketua RT 03 Delima

SULUHRIAU– Tiga calon Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, menyayangkan hasil rapat Komisi I DPRD Pekanbaru bersama DP3APM, camat, lurah, dan Bagian Hukum Setdako, Senin (6/7/2026).


Ketiganya adalah Jhon Hermanto, Charly Herry Rolano, dan Zutri Budiarman. Mereka menilai keputusan dalam rapat itu mengabaikan hasil mediasi yang sebelumnya difasilitasi Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bagian Hukum Setdako di Kantor Lurah Delima pada 25 Juni 2026.


Sebut Pelanggaran Perwako


Dalam keterangan persnya, Charly Herry Rolano menyebut saat mediasi berlangsung, pihak kecamatan, kelurahan, dan Bagian Hukum Setdako menyimpulkan adanya pelanggaran Peraturan Wali Kota dalam pemilihan Ketua RT 03 RW 01.


Ia menirukan pernyataan salah satu pihak dalam mediasi tersebut. "Pak Ahmad Shadid keluar lebih awal dari pertemuan mediasi. Keluar dari mulut Ahmad Shadid, tak jadi Ketua RT, saya bekerja juga," ujar Charly.


Lebih lanjut, Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru Edi Susanto disebut secara lisan menyampaikan bahwa Ahmad Sadid, yang terpilih dalam pemilihan 4 April 2026, dinyatakan gugur. Alasannya, berdasarkan hasil UKK ia memperoleh keterangan "Tidak Layak".


"Pernyataan itu merujuk pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025," kata Zutri Budiarman.


Zutri juga menyinggung adanya permintaan dari sekelompok pihak yang mengatasnamakan tokoh masyarakat agar Ahmad Sadid tetap diikutsertakan sebagai calon meski hasil UKK "Tidak Layak". 


Hal itu disebut menjadi salah satu pokok persoalan dalam sengketa dan masih dibahas dalam penyelesaian administrasi.


Desak Pemko Beri Kepastian Hukum


Jhon Hermanto berharap Pemko Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum agar polemik tidak berlarut-larut di tengah warga.


"Kami minta seluruh proses penyelesaian dilakukan secara transparan, objektif, dan mengacu pada Perwako Nomor 48 Tahun 2025. Sehingga keputusannya memiliki kepastian hukum dan bisa diterima seluruh warga," ujarnya.


Ketiganya juga mengapresiasi sikap dua anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firman dan Syafri Syarif. Menurut mereka, keduanya dinilai lebih objektif dan tidak ingin aturan dilanggar.


"Kami salut dan bangga dengan dua wakil rakyat ini. Kami ajak semua pihak menegakkan kebenaran dan menjaga integritas demokrasi di tingkat lingkungan," pungkas Jhon. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat