Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Pemkab Pelalawan Harmonisasi Aturan Pajak Daerah dengan Kanwil Kemenkum Riau
Rabu, 08 Juli 2026 - 19:15:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memfasilitasi penguatan regulasi perpajakan di Kabupaten Pelalawan. Hal itu dilakukan melalui rapat koordinasi dan konsultasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Rabu (8/7/2026) di Ruang Rapat Kadiv P3H.


Meskipun Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan tidak hadir langsung, arahan dan dukungan diberikan melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kehadiran tim Kanwil memastikan rapat berjalan optimal.


Rapat dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Kepala Bagian Hukum Setda Pelalawan, serta tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Forum ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan draf peraturan daerah dengan ketentuan hukum nasional. Tujuannya agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.


Bahasa Pajak dari Pendaftaran hingga Pengawasan


Pembahasan fokus pada substansi Raperbup secara menyeluruh. Mulai dari mekanisme pendaftaran dan pendataan wajib pajak, penetapan besaran pajak, prosedur pembayaran dan penyetoran, hingga sistem pengawasan.


Aspek administrasi dan kepastian hukum juga menjadi sorotan. Diskusi diarahkan agar regulasi dapat diterapkan secara tertib, tidak tumpang tindih, dan transparan.


Tim perancang dari Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan teknis dan yuridis. Seluruh pasal dan klausul dikaji agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Sementara itu, Pemkab Pelalawan memaparkan urgensi regulasi ini. Raperbup dinilai penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada wajib pajak.


Draf Akan Disempurnakan Sebelum Ditetapkan


Rapat juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan. Setiap masukan dicatat dan akan menjadi pedoman penyempurnaan draf sebelum masuk ke tahap penetapan resmi.


Hasil koordinasi menegaskan bahwa Raperbup ini merupakan langkah strategis Pemkab Pelalawan. Tujuannya menciptakan sistem pemungutan pajak daerah yang efektif, akuntabel, dan transparan.


Dengan regulasi yang lebih matang, diharapkan kepastian hukum meningkat dan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih profesional.


"Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memfasilitasi harmonisasi regulasi daerah. Arahan Pak Kakanwil memastikan proses berjalan sesuai prinsip hukum, efisiensi, dan keberlanjutan layanan publik," ujar perwakilan Divisi P3H.


Rapat berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat