Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Usut Dugaan Alih Fungsi Hutan, KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing
Kamis, 09 Juli 2026 - 15:23:23 WIB

SULUHRIAU – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tidak hanya mengusut dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana terkait pengurusan permohonan alih fungsi kawasan hutan di Kabupaten Kuansing.


Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik menyita uang dalam mata uang dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal. 


Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dan menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proses pengajuan alih fungsi kawasan hutan.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih difokuskan pada dua klaster penyidikan, yakni dugaan suap dalam proses lelang jabatan Sekda serta dugaan pengumpulan dana yang berkaitan dengan permohonan alih fungsi kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan.


"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah kepada Bupati Kuantan Singingi," ujar Budi Prasetyo, Kamis (9/7/2026).


Selain itu, penyidik juga menggali informasi mengenai mekanisme pengajuan perubahan fungsi kawasan hutan yang diduga melibatkan pengumpulan sejumlah dana.


Dalam proses penyidikan, KPK menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura dari Juprizal. Penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp15 juta dari saksi berinisial FHD.


"Uang yang disita masing-masing sebesar SGD12.000 dari saksi JUP dan Rp15 juta dari saksi FHD. Keduanya diduga berkaitan dengan proses permohonan alih fungsi kawasan hutan tersebut," kata Budi.


Menurut KPK, berdasarkan hasil pendalaman sementara, Juprizal diduga mengetahui proses pengumpulan dana yang dilakukan untuk kepentingan pengurusan permohonan alih fungsi kawasan hutan.


Penyidik juga mendalami dugaan bahwa uang sebesar 12.000 dolar Singapura yang disita dari Juprizal merupakan bagian dari dana yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak Kementerian Kehutanan. Dugaan tersebut masih terus diverifikasi melalui pemeriksaan saksi maupun penelusuran dokumen dan barang bukti lainnya.


"Kami masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh, termasuk dugaan peran JUP dalam proses pengumpulan dana tersebut," ujar Budi.


Hingga kini KPK belum menyampaikan kesimpulan terkait status hukum pihak-pihak lain dalam pengembangan perkara tersebut.


Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing maupun proses pengajuan alih fungsi kawasan hutan.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekda.


Penyidikan kini terus diperluas untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat