Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Peristiwa
Usai Protes Emak-Emak, Tujuh Kafe Remang-Remang di Tapung Disegel Tim Gabungan
Minggu, 12 Juli 2026 - 13:36:17 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Aksi protes puluhan emak-emak di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang menyoroti keberadaan kafe remang-remang akhirnya mendapat respons cepat dari aparat. 


Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tapung, Satpol PP Kabupaten Kampar, TNI, serta unsur pemerintah daerah menggelar operasi penertiban dan menyegel tujuh warung atau kafe yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Operasi yang berlangsung di Desa Gading Sari, Sabtu (11/7/2026), merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang sebelumnya menggelar aksi menuntut penertiban tempat-tempat usaha yang diduga menjadi sumber keresahan di lingkungan mereka.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan, langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


"Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap keberadaan sejumlah kafe yang diduga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu hari ini kami bersama tim yustisi melaksanakan operasi gabungan sekaligus melakukan penertiban," ujar Kompol Bambang.


Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah lokasi yang diduga beroperasi sebagai kafe remang-remang. Selain melakukan pendataan, tim gabungan juga mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.


Barang bukti yang diamankan antara lain enam botol bir merek Anker, dua botol minuman anggur merah merek Atlas, serta sekitar setengah ember minuman tradisional jenis tuak.


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Kampar melakukan penyegelan terhadap tujuh warung atau kafe yang dinilai melanggar ketentuan.


Selain penyegelan, pengelola maupun pemilik bangunan dijadwalkan menjalani pemanggilan untuk proses pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan apabila ditemukan tempat usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Setiap laporan maupun aspirasi warga akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.


Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polsek Tapung, Tim Opsnal Polres Kampar, Satpol PP Kabupaten Kampar, Koramil 16 Tapung, unsur Kecamatan Tapung, Pemerintah Desa Gading Sari, serta tokoh masyarakat setempat.


Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menjadi komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tapung. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat