Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Gerebek Rumah di Bangkinang Kota, Polisi Amankan Pria 34 Tahun yang Nyimpan 5 Paket Sabu di Speaker
Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar– Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial AH, (34) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar ditangkap di kediamannya di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Selasa (7/7/2026) malam.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 5 paket narkotika jenis sabu-sabu.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.


Berawal dari Informasi Warga


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan Desa Ridan Permai kerap dijadikan lokasi peredaran narkoba.


"Mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di TKP yang disebut dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di dalam rumahnya," terang Kasat.


Penggeledahan kemudian dilakukan disaksikan perangkat desa setempat. Hasilnya, petugas menemukan 4 paket sabu yang dibungkus plastik klip di dalam kantong celana pelaku.


Tim kemudian menggeledah gudang di samping rumah pelaku. Di sana ditemukan 1 paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam speaker ruangan tempat pelaku biasa mengonsumsi narkotika tersebut.


*Barang Didapat dari DE di Bangkinang*


Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial DE di Kelurahan Bangkinang.


"Diakui pelaku barang haram itu adalah miliknya yang ia dapat dari pelaku DE di Kelurahan Bangkinang. Lalu pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," tegas IPTU Rifles Bagariang.


Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat