Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Metropolis
Gakkum DLHK Pekanbaru Jaring 29 Warga Bung Sampah Sembarangan dan Didenda Rp11,9 Juta
Rabu, 15 Juli 2026 - 15:04:37 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Upaya menertibkan kota terus digencarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. 


Selama enam bulan pertama tahun 2026, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK berhasil menjaring 29 orang warga yang terbukti membuang sampah tidak pada tempatnya.


Para pelanggar itu diamankan petugas di berbagai titik di Kota Pekanbaru. Penindakan dilakukan terhadap warga perorangan maupun perwakilan badan usaha yang melanggar aturan.


Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra menyebut seluruh pelanggar dijerat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.


"Dari Januari sampai Juni 2026 kami mencatat ada 29 pelanggar yang terjaring. Mereka ditindak karena membuang sampah sembarangan di wilayah kota," ujar Reza, Rabu (15/7/2026).


Denda Masuk Kas Daerah


Dari penindakan itu, pemerintah kota memperoleh denda administratif senilai Rp11.950.000. Dana tersebut langsung disetorkan ke kas daerah.


"Total denda yang terkumpul Rp11 juta 950 ribu. Uangnya sudah masuk ke kas daerah," jelas Reza.


DLHK menegaskan sanksi ini diberikan agar masyarakat jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Petugas Gakkum akan terus melakukan patroli dan operasi di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.


Imbauan Jaga Kota Tetap Bersih


Reza mengajak seluruh warga Pekanbaru untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya membuang sampah pada tempatnya adalah tanggung jawab bersama.


"Kami berharap tidak ada lagi warga yang buang sampah sembarangan. Saat ini sudah ada Lembaga Pengelola Sampah atau LPS yang resmi bertugas mengangkut sampah dari rumah ke TPA," pungkasnya.


DLHK juga mengingatkan bahwa pelanggaran Perda No. 8 Tahun 2014 bisa berujung pada sanksi denda. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang sudah tersedia agar Pekanbaru tetap bersih dan bebas dari tumpukan sampah. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat