Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Dugaan Pungutan Jutaan Rupiah
AMPHR Desak Kemenag Copot Kepala MAN 1 Pekanbaru, Jika Tak Ditindaklanjuti Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Rabu (15/7/2026) Kedatangan mereka untuk menyuarakan keresahan publik terkait tata kelola di MAN 1 Pekanbaru yang diduga sarat pungutan tidak wajar.


Rombongan AMPHR dipimpin Ketua Umum Muhammad Amri Hasibuan. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi beserta jajaran.


Dalam audiensi itu, Amri menegaskan Kemenag tidak boleh diam. Ia menilai dugaan praktik yang terjadi di lembaga pendidikan negeri itu berpotensi mencoreng prinsip pendidikan yang adil dan gratis.


Ada dua poin utama yang disorot AMPHR. Pertama, soal biaya perpisahan siswa kelas XII tahun ajaran 2024/2025. AMPHR menyebut ada kewajiban membayar Rp600 ribu per siswa. Bukti berupa surat edaran bahkan sudah beredar luas di media sosial.


Kedua, terkait penerimaan siswa baru tahun 2024. AMPHR menduga ada penetapan biaya masuk mencapai Rp8,4 juta. Sistemnya disebut dikelompokkan dan dinilai bertentangan dengan asas pemerataan akses pendidikan.


"Kami tidak datang untuk cari sensasi. Kami membawa suara masyarakat. Kalau setelah diperiksa semua dugaan ini terbukti, maka Kepala MAN 1 Pekanbaru harus dievaluasi total, dipanggil, dan dicopot. Itu bentuk pertanggungjawaban moral dan administrasi," ujar Muhammad Amri Hasibuan di hadapan pejabat Kemenag.


Ia menambahkan, sekolah seharusnya menjadi tempat menumbuhkan kejujuran dan integritas. Bukan malah membuat orang tua resah karena beban biaya yang memberatkan.


Menanggapi hal tersebut, Rahmat Suhadi mengapresiasi kepedulian AMPHR terhadap dunia pendidikan. Ia memastikan seluruh laporan dan bukti yang disampaikan akan segera diteruskan sesuai prosedur yang berlaku di Kanwil Kemenag Riau.


AMPHR juga meminta kepastian tindak lanjut. Mereka memberi tenggat waktu 3x24 jam agar ada langkah konkret dari pihak Kemenag. 


Pihak Kanwil kemudian meminta waktu hingga Senin, 20 Juli 2026 untuk melakukan pendalaman laporan dan menyampaikan update penanganannya kepada publik.


AMPHR berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika hingga batas waktu yang disepakati tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan mengambil langkah lanjutan sesuai jalur hukum dan mekanisme penyampaian aspirasi.


Berikut Tuntutan AMPHR kepada Kemenag Riau:


1.  Lakukan investigasi menyeluruh dan terbuka atas dugaan pungutan di MAN 1 Pekanbaru.
2.  Segera panggil dan lakukan evaluasi total terhadap Kepala MAN 1 Pekanbaru.
3.  Copot Kepala MAN 1 Pekanbaru jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran.
4.  Umumkan hasil pemeriksaan ke publik sebagai wujud akuntabilitas. (rls, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat