Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Ikuti Sosialisasi PP 30 Tahun 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola PNBP
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:19:56 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti sosialisasi nasional terkait aturan baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Kegiatan itu membahas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kementerian Hukum.


Sosialisasi digelar secara virtual oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum pada Kamis, 16 Juli 2026. Seluruh satuan kerja Kemenkum di Indonesia turut hadir dalam forum tersebut.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memimpin langsung jajaran pimpinan wilayah untuk mengikuti kegiatan ini. Ia didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.


Kehadiran pimpinan secara lengkap menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum Riau dalam menyiapkan implementasi ketentuan PNBP yang baru.


Acara dibuka dengan registrasi peserta. Rangkaian pembukaan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Hukum, pembacaan doa, laporan dari Kepala Biro Keuangan, sambutan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, hingga sesi foto bersama secara daring. 


Memasuki inti acara, pemateri dari tiga Ditjen, yaitu Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Ditjen Administrasi Hukum Umum, dan Ditjen Kekayaan Intelektual, memaparkan isi dari PP Nomor 30 Tahun 2026. 


Materi yang disampaikan mencakup rincian jenis layanan yang dikenai PNBP, besaran tarif terbaru, serta mekanisme pelaksanaan di setiap unit layanan Kementerian Hukum. Peserta juga diberi pemahaman tentang dampak penerapan tarif baru terhadap kualitas dan keteraturan pelayanan hukum agar berjalan sesuai aturan.


Forum ini juga menjadi ruang diskusi. Peserta dari berbagai Kanwil bisa bertanya dan menyamakan pemahaman teknis terkait penerapan PNBP sesuai tupoksi masing-masing. Tujuannya agar tidak ada perbedaan interpretasi saat aturan mulai dijalankan di daerah.


Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, keterlibatan aktif jajaran Riau merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pusat. Ia ingin tata kelola PNBP di wilayahnya berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak pada peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.


"Dengan memahami secara utuh PP 30 Tahun 2026 ini, kami berharap seluruh jajaran dapat menerapkannya secara maksimal. Tujuannya satu, menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, efektif, dan sesuai perundang-undangan," ujarnya.


Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menyatakan siap menyesuaikan seluruh prosedur layanan agar sejalan dengan regulasi baru demi mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih baik. (rls, src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat