Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan & Roya Fidusia melalui Dialog Interaktif Radio Smart FM
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:59:43 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan kegiatan publikasi layanan AHU melalui media elektronik dalam bentuk dialog interaktif di Radio Smart FM Pekanbaru, Selasa (14/7/2026). 


Kegiatan ini mengangkat pembahasan terkait layanan kewarganegaraan serta Penghapusan Jaminan Fidusia atau Roya sebagai bagian dari upaya penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan publikasi ini. 


Menurutnya, penyampaian informasi layanan hukum melalui media elektronik menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, mudah dipahami, dan mudah dijangkau.


Kegiatan dialog interaktif ini menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Riau, Dewi Sri Wahyuni, sebagai narasumber bersama Dr. Rahmad Hendra, akademisi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau. 


Dialog dipandu oleh Azra Riswandi selaku host Radio Smart FM dan berlangsung komunikatif dengan pembahasan yang edukatif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.


Dalam dialog tersebut, Dewi Sri Wahyuni menyampaikan penjelasan mengenai layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan Republik Indonesia. 


Materi yang disampaikan mencakup persyaratan, mekanisme permohonan, tahapan pemeriksaan, serta kewenangan Kementerian Hukum dalam penyelenggaraan layanan kewarganegaraan. 


Penjelasan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses layanan secara lebih jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain layanan kewarganegaraan, narasumber juga membahas pentingnya Penghapusan Jaminan Fidusia atau Roya setelah kewajiban debitur dinyatakan lunas. 


Pelaksanaan roya menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak, khususnya agar objek jaminan fidusia tidak lagi tercatat sebagai jaminan setelah utang diselesaikan. 


Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan tata cara pengajuan penghapusan jaminan fidusia secara elektronik melalui sistem layanan yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.


Sementara itu, Dr. Rahmad Hendra turut memberikan penguatan dari sisi akademis mengenai pentingnya tertib administrasi hukum dalam kehidupan masyarakat. 


Ia menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap layanan kewarganegaraan dan jaminan fidusia merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum, memberikan perlindungan bagi masyarakat, serta mencegah timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari.


Melalui kegiatan publikasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap masyarakat semakin memahami prosedur, persyaratan, manfaat, serta dasar hukum layanan Administrasi Hukum Umum. 


Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan layanan AHU secara digital, memperkuat kepercayaan publik, serta menjadi sarana edukasi berkelanjutan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat