Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Dorong Pembentukan Sentra KI dan Regulasi Tata Kelola, Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05:13 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menerima kunjungan koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Indragiri Hilir di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Selasa (14/7/2026).


Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pembentukan Surat Keputusan Sentra Kekayaan Intelektual BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir serta penyusunan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Indragiri Hilir.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. 


Melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong agar potensi riset, inovasi, kreativitas masyarakat, serta produk unggulan daerah dapat diinventarisasi, dilindungi, dimanfaatkan, dan dikembangkan secara berkelanjutan.


Kunjungan BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Zulfan, beserta jajaran, dan disambut langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Kerja I Bidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, komunikatif, dan penuh semangat sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.


Dalam kesempatan tersebut, Febri Mujiono menyampaikan apresiasi atas kunjungan BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola Kekayaan Intelektual yang lebih kuat. 


Ia menjelaskan bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan inventarisasi, pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi hasil riset, inovasi, kreativitas masyarakat, serta potensi unggulan daerah. 


Keberadaan Sentra KI juga diharapkan dapat mendukung peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.


Selanjutnya, Mirsahwal memberikan penjelasan mengenai konsep pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual pada perangkat daerah. 


Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum, struktur organisasi, tugas dan fungsi Sentra KI, mekanisme pembentukan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah, serta peran Sentra KI sebagai pusat layanan konsultasi, pendampingan, inventarisasi, dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun perangkat daerah.


Dalam forum tersebut juga dibahas rencana penyusunan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual Kabupaten Indragiri Hilir.


Kanwil Kemenkum Riau memberikan masukan mengenai sejumlah substansi penting yang perlu diatur, antara lain kelembagaan Sentra KI, koordinasi lintas perangkat daerah, pengelolaan hasil inovasi daerah, fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual, pembinaan masyarakat, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar implementasi Sentra KI dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.


Sementara itu, Zulfan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen memperkuat tata kelola inovasi daerah melalui pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual. 


Ia berharap keberadaan Sentra KI dapat menjadi wadah untuk menginventarisasi, melindungi, dan memfasilitasi hasil riset, inovasi, serta potensi daerah. 


Untuk itu, BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir mengharapkan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Riau dalam proses penyusunan SK Sentra KI maupun penyusunan Peraturan Daerah dimaksud.


Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau dan BAPPERIDA Kabupaten Indragiri Hilir membangun kesepahaman awal mengenai langkah percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual serta penyusunan regulasi daerah sebagai landasan penguatan inovasi dan daya saing daerah. 


Kanwil Kemenkum Riau menegaskan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan asistensi teknis agar pembentukan Sentra KI dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah berbasis Kekayaan Intelektual. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat