Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
Jumat, 17 Juli 2026 - 19:54:17 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan Rapat Pendampingan Permohonan Indikasi Geografis Kabupaten Bengkalis, Rabu (15/7/2026).


Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kemenkum Riau ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian permohonan Indikasi Geografis terhadap sejumlah potensi produk unggulan Kabupaten Bengkalis.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pelindungan Indikasi Geografis bagi produk-produk khas daerah. 


Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong agar potensi unggulan daerah tidak hanya dikenal secara luas, tetapi juga memperoleh kepastian hukum, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.


Rapat pendampingan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta perangkat daerah terkait, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau.


Hadir Tim Kerja Permohonan dan Inkubasi Indikasi Geografis, jajaran pegawai Bidang Kekayaan Intelektual, perwakilan calon Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis masing-masing komoditas, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan dokumen permohonan Indikasi Geografis.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, yang menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung percepatan penyelesaian permohonan Indikasi Geografis Kabupaten Bengkalis. 


Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pelindungan Indikasi Geografis merupakan instrumen strategis untuk menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik produk unggulan daerah. Pelindungan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk, memperkuat identitas daerah, serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat produsen.


Adapun potensi produk unggulan Kabupaten Bengkalis yang menjadi fokus pendampingan meliputi Tenun Bukit Batu, Terasi Bengkalis, Durian Laksamana, Nanas Bengkalis, Sagu Bengkalis, Ikan Asin Selat Malaka, Madu Mangrove Bengkalis, dan Kelapa Bengkalis. 


Seluruh komoditas tersebut dinilai memiliki potensi untuk memperoleh pelindungan Indikasi Geografis sepanjang dapat dibuktikan memiliki reputasi, kualitas, atau karakteristik khas yang dipengaruhi oleh faktor geografis, baik faktor alam, faktor manusia, maupun kombinasi keduanya.


Selanjutnya, perwakilan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Aditya Nugraha, memaparkan hasil verifikasi awal terhadap dokumen deskripsi permohonan Indikasi Geografis. 


Dalam paparannya dijelaskan bahwa dokumen deskripsi harus memuat uraian yang lengkap mengenai reputasi, kualitas, karakteristik produk, keterkaitan dengan faktor geografis, batas wilayah, sejarah, proses produksi, metode pengujian kualitas, label, serta data pendukung lainnya. 


Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam membuktikan hubungan antara karakteristik produk dengan wilayah geografis asalnya.


Pada kesempatan yang sama, Mirsahwal turut memberikan penguatan mengenai konsep Indikasi Geografis sebagai tanda yang menunjukkan asal suatu barang atau produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas karena dipengaruhi oleh faktor geografis. 


Ia menjelaskan bahwa Indikasi Geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal yang pelindungannya bertujuan melestarikan produk khas daerah, mencegah penyalahgunaan nama geografis oleh pihak yang tidak berhak, serta meningkatkan nilai ekonomi produk lokal melalui kepastian hukum.


Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta membahas langkah percepatan penyempurnaan dokumen masing-masing komoditas. 


Forum juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas, penunjukan penanggung jawab pada setiap instansi, serta pelaksanaan monitoring berkala agar seluruh permohonan dapat segera memenuhi persyaratan administrasi dan substansi sebelum memasuki tahapan pemeriksaan lebih lanjut.


Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan calon MPIG hingga seluruh permohonan Indikasi Geografis memperoleh pelindungan hukum. 


Diharapkan, produk-produk unggulan Kabupaten Bengkalis dapat semakin berdaya saing, memiliki nilai tambah ekonomi, memperkuat identitas daerah, serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat