Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Peristiwa
DPRD Riau Minta Maat Atas Kericuhan di Gedung Dewan, Dugaan Pengeroyokan ke Polisi, Soal Etik ke BK
Jumat, 17 Juli 2026 - 21:27:39 WIB
Pimpinan DPRD Riau dan Pimpinan Komisi serta Ketua Badan Kehormatan saat memberi keterangan terkait pasca ricuh di gedung DPRD Riau.

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga legislatif itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, memastikan dugaan tindak kekerasan diproses secara hukum, serta menyerahkan persoalan etik yang melibatkan anggota dewan kepada Badan Kehormatan (BK).


Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Riau Kaderismanto dalam konferensi pers yang turut dihadiri Ketua Badan Kehormatan Imustiar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Makmun Sholihin, Ketua Fraksi Gerindra Ginda Burnama, Ketua Fraksi Demokrat Dodi Saputra, Ketua Fraksi PAN-PPP Diski, serta anggota Komisi I Andi Darma Taufik, Jumat (17/7/2026).


Mengawali keterangannya, Kaderismanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Riau atas insiden yang dinilai mencederai citra lembaga legislatif.


"Kami atas nama pimpinan, seluruh anggota DPRD Riau, beserta jajaran menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Riau atas keributan yang terjadi di lingkungan DPRD," ujarnya.


Ia menjelaskan, kericuhan terjadi setelah rapat Banggar selesai dilaksanakan. Menurutnya, insiden tersebut tidak berkaitan dengan substansi pembahasan rapat yang saat itu membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, bukan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.


Kaderismanto memaparkan, rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, sempat dihentikan untuk istirahat siang, lalu dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB. Setelah agenda rapat berakhir, barulah terjadi keributan di lingkungan gedung dewan.


Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi, disepakati tiga langkah sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut.


Keputusan pertama adalah menyerahkan dugaan tindak kekerasan terhadap petugas pengamanan internal DPRD kepada aparat penegak hukum.


Menurut Kaderismanto, salah seorang petugas keamanan mengalami luka di bagian kepala saat berupaya melerai keributan dan harus menjalani perawatan medis.


"Kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan DPRD akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan di lingkungan DPRD," tegasnya.


Ia menambahkan, DPRD terbuka bagi siapa pun yang datang untuk menyampaikan aspirasi ataupun kepentingan lainnya. Namun, tindakan yang mengganggu ketertiban hingga menimbulkan korban tidak dapat dibenarkan.


Keputusan kedua menyangkut dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar, yakni Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V Indra Gunawan Eet.


Persoalan tersebut, kata Kaderismanto, akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD dan kode etik melalui Badan Kehormatan.


"Persoalan yang berkaitan dengan anggota DPRD akan diselesaikan melalui mekanisme internal sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku. Badan Kehormatan akan menjalankan tugasnya secara objektif," ujarnya.


Selain itu, DPRD Riau juga berinisiatif memfasilitasi proses perdamaian antara kedua anggota dewan tersebut sebagai upaya menjaga soliditas lembaga.


"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. DPRD akan memfasilitasi komunikasi agar kedua belah pihak dapat berdamai dan menjaga marwah lembaga," katanya.


Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Riau Imustiar memastikan pihaknya segera menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.


Ia mengatakan BK terlebih dahulu akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran kode etik.


"Seluruh proses akan mengacu pada tata tertib DPRD, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan. Setelah rapat internal dilaksanakan, kami akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Imustiar.


Menurutnya, keputusan BK nantinya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan serta fakta-fakta yang diperoleh selama proses berlangsung.


Di sisi lain, dugaan tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian. Sebelumnya, Polda Riau menyatakan masih mengumpulkan barang bukti, rekaman CCTV, serta keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kericuhan yang terjadi di Gedung DPRD Riau.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Parisman Ihwan maupun Indra Gunawan Eet terkait peristiwa tersebut. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat