Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Dramatis!, Saat Penangkapan Pengedar Ekstasi Tusuk Anggota Ditresnarkoba Polda Riau, Pelaku Didor
Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:05:07 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar peredaran pil ekstasi di Kota Pekanbaru berujung dramatis.


Seorang terduga pengedar berinisial SD dilumpuhkan dengan tembakan terukur setelah diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap. Dalam insiden itu, seorang anggota kepolisian mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.


Peristiwa tersebut terjadi saat Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyergapan di kawasan Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi pil ekstasi di wilayah tersebut. 


Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.


Setelah target tiba di lokasi bersama seorang rekannya, petugas bergerak melakukan penangkapan. Namun situasi berubah ketika kedua terduga pelaku diduga memberikan perlawanan.


Menurut Putu Yudha, salah seorang pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah personel kepolisian hingga menyebabkan seorang anggota Ditresnarkoba mengalami luka gores pada bagian tangan dan perut.


"Dalam proses penangkapan, tersangka bersama rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Karena membahayakan keselamatan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," terang Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (18/7/2026).


Setelah dilumpuhkan, polisi langsung mengamankan SD. Sementara seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.


Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita 50 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam kotak obat. Polisi juga mengamankan satu bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Usai kejadian, personel yang terluka segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara tersangka SD yang mengalami luka tembak di bagian kaki terlebih dahulu menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara sebelum dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.


Ditresnarkoba Polda Riau kini masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran pil ekstasi yang diduga melibatkan para pelaku. Polisi juga terus memburu satu orang yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.


Selain menelusuri asal-usul barang bukti yang disita, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran pil ekstasi tersebut.


Polda Riau menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika yang membahayakan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prosedur penegakan hukum dan tindakan yang terukur sesuai ketentuan yang berlaku. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat