Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis, Dorong Pelindungan Produk Unggulan Daerah
Senin, 20 Juli 2026 - 16:32:43 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan koordinasi terkait tindak lanjut pendampingan potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bengkalis, Senin (20/7/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis ini menjadi langkah penting dalam mendorong pelindungan hukum terhadap produk unggulan daerah yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pendampingan potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bengkalis. 


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, menginventarisasi, dan mendorong pelindungan produk lokal agar memiliki nilai tambah, daya saing, serta manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis, Hanafi Atan, Pengawas Benih Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis


Hadir juga Ciptadi, jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkalis, Ketua Timja 2 Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Aditya Nugraha, serta jajaran Analis KI Kanwil Kemenkum Riau, yakni Yuslelly Sembiring, Setrika Marni, dan Abdul Aziz Syar.


Dalam kesempatan tersebut, Hanafi Atan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. 


Ia menyambut baik tindak lanjut pendampingan potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bengkalis sebagai upaya memberikan pengakuan dan pelindungan hukum terhadap produk unggulan daerah. 


Selain Durian Tembaga Bengkalis, turut disampaikan adanya potensi komoditas lokal lainnya, yakni tanaman duku atau denam, yang memiliki karakteristik tersendiri dan berpeluang untuk dikembangkan sebagai Indikasi Geografis.


Selanjutnya, Aditya Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut pendampingan terhadap potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Bengkalis, khususnya Durian Tembaga Bengkalis beserta komoditas unggulan lainnya. 


Ia menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis, baik faktor alam, faktor manusia, maupun kombinasi keduanya, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang tersebut.


Aditya juga memaparkan bahwa Provinsi Riau telah memiliki sejumlah Indikasi Geografis terdaftar, yaitu Kopi Liberika Meranti, Sagu Meranti, Beras Penyalai Pelalawan, dan Nanas Madu Kuala Cenaku. Selain itu, terdapat beberapa usulan IG yang masih dalam proses, antara lain Tenun Siak, Nanas Mahkota Siak, Talas Ungu Sinaboi, dan Belacan Rokan Hilir. 


Dalam konteks tersebut, Durian Tembaga Bengkalis dinilai sebagai salah satu potensi IG yang prospektif karena telah memiliki pelepasan enam varietas tanaman sebagai dasar pengembangannya.


Menambahkan hal tersebut, Ciptadi menjelaskan bahwa pelepasan enam varietas Durian Tembaga Bengkalis tidak hanya menjadi dasar dalam pengajuan Indikasi Geografis, tetapi juga dapat mendukung pengembangan kawasan agrowisata di masa mendatang. 


Ia menyampaikan bahwa Dinas Tanaman Pangan telah berkoordinasi dengan akademisi di bidang pertanian serta melakukan uji laboratorium genetik yang menunjukkan bahwa keenam varietas Durian Tembaga Bengkalis memiliki karakteristik rasa, warna, dan sifat khas yang berbeda dari durian pada umumnya.


Selain itu, telah dilakukan upaya pelindungan terhadap pohon induk dan batang tanaman sebagai sumber benih guna menjaga keaslian serta keberlanjutan varietas yang akan didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. 


Melalui pendampingan ini, diharapkan potensi Durian Tembaga Bengkalis dan komoditas lokal lainnya dapat terus dikembangkan secara terarah, terdokumentasi dengan baik, dan memenuhi persyaratan pelindungan Indikasi Geografis.


Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana kebersamaan. 


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat terus diperkuat, sehingga potensi produk unggulan daerah mampu memperoleh pelindungan hukum, meningkatkan identitas daerah, mendukung pengembangan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat produsen. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat