Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Grebek 2 Rumah Kontrakan, Polisi Sita Berbagai Jenis Narkoba dan Buru Otak Jaringan
Jumat, 24 Juli 2026 - 13:54:50 WIB
Pelaku dan barang bukti narkoba yang digrebek Polsa Riau

SULUHRIAU, Pekanbaru- Markas peredaran narkoba di tengah Kota Pekanbaru terbongkar. Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek dua rumah kontrakan di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Dari lokasi itu polisi menyita barang bukti senilai miliaran rupiah dan menangkap seorang kurir.


Kurir tersebut berinisial YY, (42. Ia diamankan pada Selasa (30/6/ 2026) sekitar pukul 12.00 WIB.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya gudang penyimpanan narkotika di wilayah Bukit Raya.


"Tim gabungan melakukan penyelidikan. Benar ditemukan rumah kontrakan yang dijadikan tempat menyimpan narkotika. Dari sana kami amankan tersangka beserta barang bukti," ujar Kombes Putu, Jumat (24/7/2026) 


Pengembangan tidak berhenti di satu titik. Berdasarkan pengakuan YY, petugas kemudian menggeledah rumah kontrakan kedua yang juga dipakai untuk menyimpan barang haram.


Hasilnya mengejutkan. Dari dua lokasi itu polisi menyita 4 bungkus sabu dengan berat kotor 4 kilogram. Selain itu ditemukan 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi seberat 535 gram. 


Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 322 cartridge yang mengandung etomidate dan 729 butir Happy Five.


Dari hasil pemeriksaan, YY bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkoba sesuai perintah atasannya. Ia mengaku sudah lebih dari setahun bekerja sebagai kurir.


"Upah dari hasil kejahatan itu dipakai untuk membeli mobil dan sepeda motor," ungkap Kombes Putu.


Kini penyidik masih memburu sosok yang diduga menjadi otak di balik jaringan ini. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memetakan seluruh jaringan yang terlibat.


Langkah tegas juga akan diambil lewat jalur hukum lain. Polisi akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuannya melacak dan menyita aset yang diduga dibeli dari hasil peredaran narkotika.


"TPPU kita terapkan agar jaringannya benar-benar lumpuh. Tidak hanya orangnya, tapi juga aset hasil kejahatannya," tegasnya.


Saat ini YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Pengungkapan ini menambah daftar panjang pemberantasan narkoba di Riau. 


Wilayah Pekanbaru dan sekitarnya memang kerap dijadikan titik transit dan gudang karena aksesnya yang strategis. Polda Riau memastikan operasi serupa akan terus digencarkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat