Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Senin, 27 Juli 2026 - 19:09:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui koordinasi dan pendampingan pembentukan akun Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta pencatatan hak cipta. 


Kegiatan ini berlangsung di STAI Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Senin (27/7/2026), dengan Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti kegiatan secara virtual dari lokasi terpisah.


Meski tidak hadir secara langsung, keikutsertaan Kepala Kanwil secara virtual menegaskan komitmen pimpinan untuk mendukung seluruh upaya perlindungan kekayaan intelektual bagi karya inovatif dosen dan mahasiswa. 


Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Riau memimpin pendampingan teknis pembuatan akun Sentra KI dan pencatatan hak cipta, yang menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola layanan KI di perguruan tinggi.


Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua LPPM STAI Sultan Syarif Hasyim, Ibu Wiwi Indra Mariana, Ketua dan Operator Sentra KI kampus, serta jajaran Analis KI dari Kanwil Kemenkum Riau, termasuk Eva Lusiana, Aditya Nugraha, Yuslelly Sembiring, Markus Yanrul Situngkir, dan Abdul Aziz Syar. 


Kepala LPPM menyampaikan apresiasi atas bimbingan teknis dan pendampingan yang diberikan, yang diyakini akan mendorong ekosistem inovasi kampus agar lebih legal dan bernilai tinggi.


Dalam sambutannya, tim Kanwil Riau menekankan pentingnya pemanfaatan penuh akun Sentra KI oleh seluruh dosen dan mahasiswa. 


Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap karya inovatif, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dari riset dan produk kreatif yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. 


Kepala Kanwil, melalui arahan yang disampaikan secara virtual, menekankan bahwa perlindungan hukum atas kekayaan intelektual merupakan upaya strategis untuk mendorong inovasi dan kreativitas di Provinsi Riau.


Proses pendampingan teknis meliputi pembuatan empat akun Sentra KI yang mencakup kategori hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Selain itu, pendaftaran hak cipta atas karya dosen dan mahasiswa telah dilakukan, memastikan seluruh aset kreatif kampus terlindungi secara hukum sejak awal. 


Tim Kanwil juga memberikan panduan pemanfaatan aplikasi untuk pencatatan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual secara digital.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib, dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta.


Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Riau dan STAI Sultan Syarif Hasyim diharapkan menjadi model sinergi yang berkelanjutan, memperkuat kapasitas kampus dalam mengelola kekayaan intelektual dan mendorong pemanfaatan inovasi secara optimal.


Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang kuat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Riau, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik dalam bidang hukum dan inovasi. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat