Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun Dua Kali, Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap
Selasa, 28 Juli 2026 - 16:00:33 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Sat Reskrim Polres Kampar menangkap seorang pria lansia yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan terjadi di Bangkinang Kota, Senin (27/7/2026).


Pelaku berinisial AL, (61), diketahui berstatus pensiunan PNS. Ia diamankan di lokasi usaha Pertamini Digital miliknya.


Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban berinisial R, (7). Laporan masuk pada Jumat 29 Mei 2026.


Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat pertama kali dilakukan pelaku pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban dicabuli sebanyak dua kali.


"Modusnya dengan meraba tubuh korban dan mencium korban," ujar AKP I Gede mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan.


Dari keterangan saksi dan korban, pelaku awalnya memasukkan tangan ke bagian dada korban sambil mengelus dan melontarkan kalimat "Udah Besar Ini A". Korban menjawab "Belum".


Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian memeluk korban, memasukkan tangan ke dalam pakaian dalam, dan mengelus perut korban. Saat korban meronta dan berkata "Jangan pak, geli", pelaku justru menjawab "Gapapa gapapa".


Usai itu, pelaku memegang dagu korban secara paksa, menarik wajahnya, lalu mencium pipi, bibir, dagu, dan dahi korban.


Setelah bukti dan keterangan saksi lengkap, tim PPA yang dipimpin Kanit PPA AIPDA Syamsul Bahri mendapat informasi keberadaan pelaku pada Senin 27 Juli 2026 pukul 14.20 WIB. Pelaku langsung diringkus di tempat usahanya dan dibawa ke Mapolres Kampar.


Kini AL sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Polres Kampar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pencabulan terhadap anak. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat