Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Kurir Sabu 100,54 Gram di Tapung Ditangkap, Polres Kampar Buru Pemasok Berinisial GD
Jumat, 31 Juli 2026 - 09:35:31 WIB

SULILUHRIAU, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Tapung. 


Seorang kurir berinisial HR, (52) ditangkap membawa sabu dengan berat kotor 100,54 gram, Kamis (30/7/2026 sekitar pukul 11.00 WIB.


Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Dusun I, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. HR merupakan warga Jalan Mandau KM 29 Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.


Kasat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang menjelaskan, penggeledahan dilakukan disaksikan perangkat desa setempat. Dari tangan HR ditemukan 4 paket sabu yang dibungkus sangat rapi untuk mengelabui petugas.


Tiga paket disimpan di saku depan jaket abu-abu yang dikenakannya. Sabu itu dilapisi plastik kemasan makanan merek French Fries warna merah, dililit lakban bertuliskan Fragile merah, lalu dimasukkan ke kantong plastik hitam. Satu paket lainnya ditemukan di saku celana depan sebelah kanan tersangka.


Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel Realme warna biru, jaket merek SCH abu-abu, sisa bahan pembungkus, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam tanpa nomor polisi yang dipakai tersangka.


Berdasarkan pemeriksaan awal, HR mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia menerima pasokan sabu dari seseorang berinisial GD. Hasil tes urin terhadap HR juga menunjukkan positif mengandung Metamfetamina.


"Ini hasil kerja keras tim dan laporan dari masyarakat. Kami apresiasi warga yang berani memberikan informasi. Pelaku pakai modus pembungkusan rapi, tapi tetap bisa kami ungkap," kata Iptu Rifles.


Polisi kini memburu sosok GD yang disebut sebagai pemasok. Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke hulu.


HR dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga dijerat Pasal 609 Ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 Ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancamannya hukuman berat.


Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat