Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Sinergi Penguatan Metode RIA untuk Pembentukan Perda Berkualitas
Senin, 03 Agustus 2026 - 19:05:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Senin (3/8/2026). 


Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) sebagai upaya meningkatkan kualitas pembentukan regulasi daerah melalui penerapan metode RIA.


Kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas beserta jajaran akademisi, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum, Guru Besar Hukum Internasional, Ketua Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat manajerial Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, serta tamu undangan lainnya. 


Kehadiran berbagai unsur akademisi dan pemerintah ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun regulasi yang lebih berkualitas, efektif, dan berbasis kajian ilmiah.


Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. 


Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mengembangkan metode pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 


Menurutnya, pendekatan RIA menjadi instrumen penting dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 


Ia menegaskan bahwa penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun berdasarkan analisis yang komprehensif terhadap manfaat, biaya, dampak sosial, ekonomi, maupun implementasinya. 


Melalui pendekatan tersebut diharapkan lahir regulasi yang lebih efektif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.


Sebagai simbol eratnya kerja sama antara dunia akademik dan pemerintah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat antara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.


Momentum ini menjadi wujud komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah.


Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berharap penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA) dapat semakin dipahami dan diimplementasikan dalam proses pembentukan peraturan daerah. 


Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, berbasis bukti, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Riau. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat