Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Kualitas Regulasi Daerah Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:35:16 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. 


Melalui fasilitasi konsultasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kanwil Kementerian Hukum Riau memberikan pendampingan dalam rangka memastikan rancangan regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan perhatian dan dukungan terhadap penguatan pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Riau. 


Melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beserta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kanwil Kementerian Hukum Riau terus berperan aktif dalam memberikan fasilitasi, konsultasi, serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan regulasi yang harmonis dan implementatif.


Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (5/8/2026), merupakan tindak lanjut atas kunjungan kerja Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. 


Dalam kegiatan tersebut dibahas dua rancangan regulasi, yaitu Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Ranperda tentang Administrasi Pemerintahan Desa.


Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. 


Ia menegaskan bahwa proses fasilitasi dan konsultasi merupakan bagian penting dalam pembentukan peraturan daerah agar setiap norma yang dirumuskan memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat daerah.


Dalam pembahasan tersebut, Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memberikan sejumlah masukan terhadap aspek formil maupun materiil rancangan peraturan.


Masukan tersebut mencakup penyempurnaan dasar hukum, sistematika penyusunan, hingga perumusan norma agar sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.


Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir juga menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, tujuan, serta urgensi pembentukan dan perubahan kedua Ranperda tersebut. 


Melalui diskusi dan pertukaran pandangan antara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Riau, diperoleh berbagai rekomendasi yang akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan regulasi memasuki tahapan pembentukan berikutnya.


Kegiatan fasilitasi konsultasi tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi. 


Dengan dukungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kementerian Hukum Riau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan DPRD se-Provinsi Riau dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat