Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dibekuk di Rumah Sendiri, Dua Pengedar Sabu di Koto Perambahan Kampa Diciduk Beserta 27 Paket
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:21 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Tambang berhasil membekuk dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Penangkapan dilakukan Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


Kedua pelaku yang diamankan adalah IJ, 40 tahun, dan NA, 46 tahun, keduanya warga Desa Koto Perambahan.


Dari tangan IJ, polisi menyita 5 paket sabu. Sementara dari NA ditemukan 22 paket sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 27 paket.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.


"Penangkapan pertama pada pelaku IJ di rumahnya di Dusun Padang Tengah dan pelaku NA ditangkap setelah dilakukan pemancingan dan mengantar barang haram tersebut ke rumah pelaku IJ," ujar AKP Aulia.


Menindaklanjuti informasi, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra bersama anggota langsung turun ke lapangan. Tim bergerak ke Desa Koto Perambahan untuk melakukan penyelidikan.


IJ berhasil diamankan di kediamannya. Saat penggeledahan yang disaksikan Kadus I Desa Koto Perambahan, petugas menemukan botol warna hijau di dekat pembibitan karet samping rumah pelaku. IJ mengakui barang tersebut miliknya.


Dari hasil interogasi, IJ menyebut mendapatkan sabu dari NA. Polisi kemudian melakukan strategi pemancingan terhadap NA. Tim bersiaga di rumah IJ. Tidak lama kemudian, NA datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio untuk mengantar barang.


"Setelah itu kita lakukan pemancingan pada pelaku NA dan Tim standby di rumah pelaku, tidak lama datang pelaku NA menggunakan sepeda Yamaha Mio ke rumah pelaku IJ," terang Kapolsek.


NA langsung ditangkap di lokasi. Saat digeledah, di saku kiri ditemukan satu bungkus tisu berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu. Di saku kanan ditemukan plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 21 plastik klip kecil berisi sabu.


Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.


"Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 ayat 1 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana," tegas AKP Aulia. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat