Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
Sembunyikan Sabu di Kaleng Rokok, Oknum Mahasiswa dan Kurir di Kampar Diciduk Polisi
Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:55:35 WIB

SULUHRIAU, Kampae - Upaya peredaran narkoba di Kampar kembali diputus. Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang pria sekaligus di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Selasa (11/8/2026) malam.


Dari tangan mereka, polisi menyita 35 paket sabu dengan berat kotor 37,37 gram. Ironisnya, salah satu yang ditangkap berstatus mahasiswa.


Kedua tersangka adalah FR, (35) warga  Tinggi, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. RH diketahui masih berstatus pelajar dan diduga menjadi pengedar utama.


Penangkapan bermula saat tim menggerebek sebuah rumah di Dusun II RT 002 RW 002. FR diamankan di halaman, sementara RH berada di dalam kamar. 


Saat penggeledahan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 31 paket sabu di atas kasur, tepat di depan tempat RH duduk. Setelah diintrogasi, RH mengaku masih menyimpan stok di rumahnya.


Tim kemudian bergerak ke kediaman RH di Kecamatan Tambang. Di sana polisi kembali menemukan barang bukti. Empat paket sabu disembunyikan di dalam satu kaleng rokok merek Gudang Garam yang diletakkan di atas meja kamar.


"Total ada 35 paket yang kami amankan. Modusnya memang mencoba menyamarkan dengan barang sehari-hari agar tidak dicurigai," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kampar, Iptu Rifles Bagariang.


Selain sabu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel, alat timbang, plastik pembungkus, uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 5777 ZN.


Hasil tes urin menyatakan keduanya positif menggunakan sabu. Dalam pemeriksaan, RH mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial Adi yang tinggal di wilayah Air Tiris, Kecamatan Kampar.


Kasat menegaskan kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba tidak memilih korban. "Peredaran ini tidak pandang status. Pelajar, mahasiswa, siapa saja bisa terjerat kalau lengah dan salah pergaulan," ujarnya.


Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman berat. 


Polisi juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini. Fokus utama saat ini adalah memburu sosok Adi yang disebut sebagai pemasok.


"Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada yang mencoba merusak generasi muda Kampar dengan narkoba, kami akan terus lakukan penindakan sampai ke akarnya," tegas Rifles.


Saat ini kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat