10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
SULUHRIAU, Kampar- Api di lahan gambut Desa Kualu Nenas belum padam. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang turun langsung ke lokasi, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia memimpin operasi pemadaman dan pendinginan. Titik kebakaran berada di Jalan Uka, RT 001 RW 002, Dusun III. Koordinatnya 0.465645, 101.258790.
Perkiraan luas lahan yang terbakar mencapai 10 hektare. Medannya semak belukar di atas gambut tebal.
Operasi ini melibatkan tim gabungan. Sekitar 55 personel dikerahkan.
Unsur yang terlibat ada Polri, TNI, BPBD Kabupaten Kampar, Masyarakat Peduli Api, dan perangkat desa.
Turur mendampingi Kapolres, Kabag Ops Kompol Amru Hutahuruk, Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kasat Intelkam AKP Rony Charlos, dan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Peralatan yang dikerahkan cukup lengkap. Ada satu unit helikopter untuk pengeboman air.
Dua unit mesin ministrek juga diturunkan, lengkap dengan selang dan perlengkapan pendukung. Kendaraan roda dua dan empat dipakai untuk mobilisasi personel dan logistik.
Namun tantangan di lapangan tidak ringan. Gambut yang tebal membuat api sulit padam total. Potensi muncul kembali sangat besar.
Jarak sumber air juga jauh dari titik api. Ditambah hembusan angin kencang yang membuat kobaran cepat berpindah.
"Gambut tebal dan angin kencang jadi tantangan tersendiri bagi kami," kata Kapolres di lokasi.
Meski begitu, seluruh personel tetap bekerja. Sinergi dengan TNI, BPBD, dan warga terus dilakukan untuk menekan perluasan.
Garis polisi sudah dipasang di sekitar lokasi. Tujuannya menjaga keamanan dan mencegah warga mendekat ke area berbahaya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat. Ia meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Dampaknya sangat merugikan kita semua. Asap, kesehatan, sampai lingkungan," ujarnya.
Penyebab kebakaran kini masih diselidiki. Status kepemilikan lahan juga sedang didalami oleh penyidik Polres Kampar.
Upaya pendinginan akan terus dilanjutkan hingga api benar-benar padam dan tidak berpotensi menyala kembali. (hpk)
Komentar Anda :