Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:13:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mengingatkan para wartawan yang memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk dapat segera memproses reaktivasi kartunya.


Sebab, hal ini merupakan kebijakan transisi secara nasional agar keanggotaan berlangsung tertib, seragam, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Organisasi PWI.


Wakil Ketua (Waka) Bidang Organisasi PWI Provinsi Riau Bambang Irawan Syahputra menjelaskan bahwa program ini berakhir pada 31 Desember 2026.


“Kita mengingatkan para wartawan untuk melakukan reaktivasi KTA, baik peningkatan status dari KTA Muda
menjadi KTA Biasa dan perpanjangan KTA, diajukan kepada Pengurus PWI
Kabupaten/Kota sesuai domisili keanggotaan,” jelasnya, Jumat (14/8).


Pemohon, sebut Bambang, dapat mengajukan berkasnya ke PWI tingkat kabupaten/kota hingga tenggat waktu yang telah ditentukan. “Pengajuan permohonan dilaksanakan mulai 3 Agustus sampai dengan 30 September
2026,” paparnya.


Ada pun persyaratan sebagai berikut: Masih aktif menjalankan profesi sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum; Memperoleh surat pengantar dari pemimpin redaksi atau penanggung jawab
perusahaan pers.


Memperoleh surat keterangan masih aktif bekerja sebagai wartawan; Memenuhi persyaratan administrasi sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan organisasi tentang kartu tanda anggota (KTA), dan pedoman pelaksanaan kebijakan Reaktivasi KTA pwi; dan Mengisi formulir permohonan reaktivasi secara digital atau media lain yang ditetapkan oleh Tim Satgas Reaktivasi KTA PWI.


“Pengajuan dapat dilakukan di kabupaten/kota sesuai domisili keanggotaan atau bagi anggota yang berdomisili di ibu kota provinsi atau kabupaten/kota yang terbentuk pengurusnya itu dapat mengajukan permohonan ke PWI Provinsi,” tegasnya.


Tahapan ini akan berakhir pada Desember 2026, nanti setelah melalui serangkaian verifikasi oleh satgas maka akan penerbitan KTA yang baru secara seragam.


Sebelum pengajuan dikirim ke pusat, berkas pemohon akan ditinjau untuk mendapatkan persetujuan dewan kehormatan di tingkat provinsi.


“KTA ini akan diterbitkan pada 9 Februari 2027 yang mempunyai kekuatan administrasi sama dengan mekanisme reguler. Pemegang KTA tentu memiliki hak pilih dalam konferensi PWI sesuai ketentuan,” singkatnya. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat