Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Sosial Budaya
PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:13:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mengingatkan para wartawan yang memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk dapat segera memproses reaktivasi kartunya.


Sebab, hal ini merupakan kebijakan transisi secara nasional agar keanggotaan berlangsung tertib, seragam, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Organisasi PWI.


Wakil Ketua (Waka) Bidang Organisasi PWI Provinsi Riau Bambang Irawan Syahputra menjelaskan bahwa program ini berakhir pada 31 Desember 2026.


“Kita mengingatkan para wartawan untuk melakukan reaktivasi KTA, baik peningkatan status dari KTA Muda
menjadi KTA Biasa dan perpanjangan KTA, diajukan kepada Pengurus PWI
Kabupaten/Kota sesuai domisili keanggotaan,” jelasnya, Jumat (14/8).


Pemohon, sebut Bambang, dapat mengajukan berkasnya ke PWI tingkat kabupaten/kota hingga tenggat waktu yang telah ditentukan. “Pengajuan permohonan dilaksanakan mulai 3 Agustus sampai dengan 30 September
2026,” paparnya.


Ada pun persyaratan sebagai berikut: Masih aktif menjalankan profesi sebagai wartawan pada perusahaan pers berbadan hukum; Memperoleh surat pengantar dari pemimpin redaksi atau penanggung jawab
perusahaan pers.


Memperoleh surat keterangan masih aktif bekerja sebagai wartawan; Memenuhi persyaratan administrasi sesuai anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan organisasi tentang kartu tanda anggota (KTA), dan pedoman pelaksanaan kebijakan Reaktivasi KTA pwi; dan Mengisi formulir permohonan reaktivasi secara digital atau media lain yang ditetapkan oleh Tim Satgas Reaktivasi KTA PWI.


“Pengajuan dapat dilakukan di kabupaten/kota sesuai domisili keanggotaan atau bagi anggota yang berdomisili di ibu kota provinsi atau kabupaten/kota yang terbentuk pengurusnya itu dapat mengajukan permohonan ke PWI Provinsi,” tegasnya.


Tahapan ini akan berakhir pada Desember 2026, nanti setelah melalui serangkaian verifikasi oleh satgas maka akan penerbitan KTA yang baru secara seragam.


Sebelum pengajuan dikirim ke pusat, berkas pemohon akan ditinjau untuk mendapatkan persetujuan dewan kehormatan di tingkat provinsi.


“KTA ini akan diterbitkan pada 9 Februari 2027 yang mempunyai kekuatan administrasi sama dengan mekanisme reguler. Pemegang KTA tentu memiliki hak pilih dalam konferensi PWI sesuai ketentuan,” singkatnya. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat