SULUHRIAU, Pekanbaru- Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau ramai Selasa 18 Agustus 2026. Puluhan pelaku kreatif dan UMKM duduk berdampingan dengan petugas.
Mereka datang untuk satu tujuan. Mencatatkan hak cipta karyanya secara gratis.
Kegiatan bertajuk "Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Bagi Pelaku Kreatif dan UMKM" ini digelar Kemenkum Riau bersama BNI. Sekaligus memperingati Hari Pengayoman.
Kepala Divisi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, perwakilan BNI, Koperasi Mahligai, hingga peserta MagangHub Kemnaker Batch 1 hadir.
Kegiatan dibuka perwakilan Kanwil Kemenkum Riau, Mirsahwal. Ia menekankan pentingnya legalitas karya.
"Produk UMKM akan lebih berkelanjutan jika punya kepastian hukum. Hak Cipta adalah pelindungnya," ujarnya.
Sesi selanjutnya diisi pemaparan teknis. Peserta diberi penjelasan soal mekanisme pencatatan melalui sistem e-Hak Cipta. Termasuk skema fasilitasi gratis yang didukung BNI.
Puncaknya adalah pendampingan langsung. Tim dari Kemenkum Riau dan BNI turun membantu satu per satu peserta.
Mulai dari menyiapkan berkas ciptaan. Mengisi data di sistem. Sampai pembuatan akun dan penerbitan sertifikat pencatatan.
Proses yang biasanya dianggap rumit, jadi lebih mudah. Kendala teknis langsung dijawab di tempat.
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendukung penuh kegiatan ini. Menurutnya, perlindungan KI adalah fondasi agar ekonomi kreatif bisa tumbuh.
"Dengan sertifikat, karya punya nilai lebih. Bisa jadi jaminan, bisa dilisensikan, dan terlindungi dari penjiplakan," jelasnya.
Harapannya sederhana. Agar karya masyarakat Riau tidak hanya kreatif, tapi juga legal dan berdaya saing.
Acara ditutup dengan foto bersama. Sebagai simbol komitmen bersama membangun ekosistem UMKM yang terlindungi dan siap berkembang. (src)
Komentar Anda :