Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23:16 WIB

SULUHRIAU, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang terintegrasi di daerah. 


Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kekayaan Intelektual dan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. 


Pertemuan ini menjadi bagian penting untuk memperoleh arahan dan penguatan aspek hukum dalam penyusunan regulasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.


Pembahasan diarahkan untuk memastikan Ranperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat serta selaras dengan kewenangan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen dalam memperkuat fasilitasi, pembinaan, pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa mengambil alih kewenangan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.


Dalam pembahasannya, ruang lingkup Ranperda diarahkan mencakup inventarisasi dan pemetaan potensi KI, fasilitasi pendaftaran dan pencatatan, pembinaan masyarakat, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Ekspresi Budaya Tradisional, hingga pengembangan dan komersialisasi KI. 


Pengaturan juga perlu memperjelas koordinasi antarperangkat daerah serta mekanisme pemberian penghargaan dan insentif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain substansi Ranperda, pembahasan turut menyoroti penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual sebagai simpul layanan KI di daerah. 


Sentra KI diharapkan tidak hanya menjadi tempat layanan informasi dan konsultasi, tetapi juga mampu melakukan pendataan potensi KI, memfasilitasi pendaftaran dan pencatatan, mendampingi pelaku usaha, serta menghubungkan masyarakat dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya.


Penguatan Sentra KI juga diarahkan melalui digitalisasi dan pembangunan basis data Kekayaan Intelektual daerah. 


Basis data tersebut diharapkan mampu memetakan berbagai potensi KI personal maupun komunal, produk unggulan daerah, inovasi, desain, merek, karya seni, budaya tradisional, hingga potensi Indikasi Geografis. 


Dengan demikian, data KI dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus mendukung pengembangan dan peningkatan nilai ekonomi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.


Melalui koordinasi ini, Kemenkum Riau dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mendorong agar penyusunan Ranperda didukung Naskah Akademik yang komprehensif serta roadmap pengembangan Sentra KI yang terukur. 


Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan regulasi yang harmonis, implementatif, dan sesuai karakteristik daerah, sekaligus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu penggerak inovasi, pengembangan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat