Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan, Dorong UMK Semakin Kuat dan Naik Kelas
Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:35:00 WIB

SULUHRIAU, Duri – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 


Hal tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Lainnya bertajuk “Kenali Fidusia, Perkuat Usaha, Naik Kelas Bersama Perseroan Perorangan” yang digelar di Hotel Amadeo Duri, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum Riau dalam mendekatkan layanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMK. 


Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai Perseroan Perorangan sebagai bentuk legalitas usaha serta fungsi dan manfaat Jaminan Fidusia dalam mendukung aktivitas pembiayaan usaha.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum terus mendorong agar edukasi layanan AHU dilakukan secara lebih luas dan mudah dipahami masyarakat. 


Penguatan pemahaman mengenai legalitas usaha dan Jaminan Fidusia dinilai penting agar pelaku UMK mampu menjalankan usahanya dengan lebih tertib serta memiliki kepastian hukum dalam mengembangkan usaha.


Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta menyampaikan permasalahan terkait pembayaran kredit melalui debt collector yang telah dilakukan dan memiliki kuitansi, namun pembayaran tersebut tidak tercatat karena tidak disetorkan kepada perusahaan. 


Narasumber menjelaskan pentingnya segera melaporkan permasalahan kepada perusahaan pembiayaan dengan melampirkan kuitansi dan kronologi pembayaran serta menggunakan mekanisme pengaduan yang tersedia apabila persoalan tidak memperoleh penyelesaian.


Pertanyaan lainnya berkaitan dengan kondisi Perseroan Perorangan yang sudah tidak lagi menjalankan kegiatan usaha. Peserta menanyakan apakah masih memiliki kewajiban pelaporan pajak atau sebaiknya Perseroan Perorangan tersebut ditutup. 


Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa pemilik tetap perlu memperhatikan kewajiban perpajakan dan melaporkan kondisi usahanya kepada kantor pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 


Apabila tidak lagi ingin melanjutkan usaha, Perseroan Perorangan dapat dibubarkan melalui prosedur yang telah ditetapkan.


Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UMKM, perbankan, lembaga pembiayaan, serta pemangku kepentingan lainnya. 


Sinergi tersebut diperlukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan AHU sekaligus memastikan informasi mengenai legalitas usaha, Perseroan Perorangan, dan Jaminan Fidusia dapat diterima secara tepat.


Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi dan pendampingan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat. 


Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai legalitas usaha dan Jaminan Fidusia, pelaku UMK diharapkan mampu memperkuat fondasi usahanya, memperoleh kepastian hukum, dan berkembang menjadi usaha yang semakin profesional serta berdaya saing. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat