Minggu, 23 Agustus 2026 Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi | Bupati Kampar Serahkan Proposal Lingkungan ke Menteri LHK, Fokus Atasi Karhutla dan Lestarikan Gambut | Tantangan Media Digital, SMSI dan RRI Bangun Ekosistem Informasi yang Sehat | Langit Kampar Berasap, BMKG Sebut Massa Asap Bergerak dari Jambi | Menteri LHK dan Kapolda Riau Tinjau Lahan Terbakar di Tambang Kampar, Pastikan Karhutla Tertangani | Dari Lapangan Kuok, Bupati Yuzar Ingin Lahir Bibit Pemain Kampar untuk Nasional
 
 
☰ Peristiwa
Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Dalami Uji UU di Mahkamah Konstitusi
Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49:27 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mengasah kapasitas jajarannya. Fokusnya pada Perancang Peraturan Perundang-undangan agar mampu melahirkan regulasi yang kuat secara hukum.


Langkah itu diwujudkan lewat keikutsertaan dalam forum virtual bertema "Mengawal Konstitusionalitas Undang-Undang: Mekanisme Pengujian dan Dinamika Perkara di Mahkamah Konstitusi", Jumat (21/8/2026).


Forum nasional ini digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Pesertanya mencakup jajaran pusat hingga daerah di seluruh Indonesia.


Dari Riau, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum P3H Kanwil Kemenkum Riau. Keikutsertaan ini mendapat dukungan langsung Kepala Kanwil Rudy Hendra Pakpahan.


"Kami ingin memastikan perancang di Riau punya pemahaman kuat. Tujuannya menghasilkan regulasi yang berkualitas dan konstitusional," ujar Rudy.


Acara dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya, sambutan Dirjen Peraturan Perundang-undangan, dan doa. 


Materi inti disampaikan Direktur Litigasi dan Nonlitigasi Peraturan Perundang-undangan, Zuliansyah. Ia mengulas peran strategis Mahkamah Konstitusi menjaga agar UU tidak bertentangan dengan UUD 1945.


Dalam pemaparannya dijelaskan, uji materi dan uji formil adalah instrumen penting. Keduanya berfungsi menjaga supremasi konstitusi, melindungi hak warga, dan menyeimbangkan kekuasaan negara.


Uji materi menyasar substansi norma. Sementara uji formil melihat proses pembentukan UU.


Forum juga menyoroti kesiapan Pemerintah saat menghadapi gugatan di MK. Pemerintah wajib menyiapkan argumentasi hukum, keterangan, hingga dokumen pendukung.


Keterlibatan kementerian atau lembaga terkait juga krusial. Pemahaman soal kedudukan hukum, tahapan sidang, dan perkembangan putusan MK disebut jadi bekal penting bagi perancang.


Bagi Kanwil Kemenkum Riau, materi ini akan jadi rujukan. Khususnya dalam proses penyusunan, harmonisasi, hingga evaluasi peraturan.


Dengan pemahaman konstitusi yang lebih baik, diharapkan regulasi daerah dan pusat yang lahir dari Riau punya kepastian hukum. Sekaligus mampu melindungi hak masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi
  • Bupati Kampar Serahkan Proposal Lingkungan ke Menteri LHK, Fokus Atasi Karhutla dan Lestarikan Gambut
  • Tantangan Media Digital, SMSI dan RRI Bangun Ekosistem Informasi yang Sehat
  • Langit Kampar Berasap, BMKG Sebut Massa Asap Bergerak dari Jambi
  • Menteri LHK dan Kapolda Riau Tinjau Lahan Terbakar di Tambang Kampar, Pastikan Karhutla Tertangani
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Coba Buang Barang Bukti, Aksi Pengedar Sabu di Kuok Digagalkan Polisi
    02 Bupati Kampar Serahkan Proposal Lingkungan ke Menteri LHK, Fokus Atasi Karhutla dan Lestarikan Gambut
    03 Tantangan Media Digital, SMSI dan RRI Bangun Ekosistem Informasi yang Sehat
    04 Langit Kampar Berasap, BMKG Sebut Massa Asap Bergerak dari Jambi
    05 Menteri LHK dan Kapolda Riau Tinjau Lahan Terbakar di Tambang Kampar, Pastikan Karhutla Tertangani
    06 Dari Lapangan Kuok, Bupati Yuzar Ingin Lahir Bibit Pemain Kampar untuk Nasional
    07 Tolak LMK dan Link Tax, LMC Dorong Skema B2B untuk Royalti Jurnalisme
    08 Kemenkum Riau Perkuat Responsivitas Layanan Lewat Forum
    09 Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Kebut Persiapan WBBM dan Rapikan Administrasi
    10 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Dalami Uji UU di Mahkamah Konstitusi
    11 Dua Hari Dicari, Remaja 17 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal
    12 Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Silam Kuok, Bupati Kampar Tinjau Lokasi
    13 Keramat Jubah Merah, Pangeran STM, dan Tigo Pusako Bawa Nama Sentajo Raya di Hari Ke-3, Pemenangnya?
    14 Remaja 17 Tahun Terseret Arus Sungai Kuantan, Pencarian Hari Kedua Tim SAR Gabungan Sisir hingga 2 KM
    15 Padamkan Karhutla di Rimbo Panjang, Helikopter Water Booming dan 27 Personel Gabungan Diterjunkan
    16 Tak Ada Bayangan, Ini 10 Keistimewaan Nabi Muhammad SAW yang Menakjubkan tak Banyak Diketahui
    17 Tim Ombudsman Riau Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru
    18 Bupati Kampar Serahkan 2 Unit Combine Harvester dari Kementan Genjot Produktivitas Pangan
    19 DLHK Pekanbaru Tetapkan 3 Kelurahan Teladan, 3 Lainnya Masih Pembinaan
    20 UI Alkifayah dan KAMUS Riau Bedah Buku Transformasi Hukum Pidana Islam ke Hukum Positif
    21 Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan Baznas Kampar Cerdas untuk 90 Siswa
    22 Pelajaran dari Pilkada 2024 Dibahas, KPU Riau Perkuat Literasi Pemilu Anak Muda Melalui Sekolah Hijau
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat