Rabu, 30 September 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ekbis
Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
Senin, 24 Agustus 2026 - 15:18:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dengan tema “Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat dan Terjangkau bagi UMK” di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Senin (24/8/2026). 


Kegiatan ini menjadi upaya Kemenkum Riau dalam mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memiliki legalitas serta kepastian hukum dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, perwakilan Kementerian HAM Wilayah Kerja Riau, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, serta Kepala UPT PLUT KUMKM, Tresiana Anomsari. 


Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, selaku Ketua Panitia menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.


Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar memperkenalkan layanan Perseroan Perorangan, tetapi juga meningkatkan kesadaran para pelaku UMK mengenai pentingnya legalitas sebagai fondasi dalam mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan.


Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku UMK untuk memperoleh status badan hukum dengan proses yang praktis dan biaya terjangkau. 


Dalam kegiatan disampaikan bahwa pelaku usaha dapat mengakses layanan tersebut dengan persyaratan antara lain KTP dan NPWP serta pembayaran PNBP sebesar Rp50.000. 


Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMK untuk memiliki badan hukum sehingga kegiatan usaha dapat dijalankan secara lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.


Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Gery Ismanto, serta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Mohd. Arief. 


Materi yang diberikan diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai legalitas usaha serta mekanisme dan manfaat Perseroan Perorangan bagi pengembangan UMK.


Sebanyak 45 pelaku UMK binaan PLUT KUMKM mengikuti kegiatan tersebut. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami tata cara memperoleh status badan hukum, tetapi juga mampu memanfaatkan legalitas tersebut sebagai modal untuk meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme usahanya.


Kemenkum Riau terus mendorong perluasan pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan sebagai salah satu instrumen untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi pelaku UMK. 


Sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait juga akan terus diperkuat agar kemudahan layanan Administrasi Hukum Umum dapat semakin dirasakan masyarakat dan mendukung pertumbuhan UMK di Provinsi Riau. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat