Kamis, 27 Agustus 2026 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan | Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi | 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor | | Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan | Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan, Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:03:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau merampungkan harmonisasi enam Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai. Rapat digelar di kantor Kanwil Kemenkum Riau, Senin 24 Agustus 2026.


Tujuannya satu. Memastikan aturan daerah tidak berbenturan dengan undang-undang di atasnya, dan bisa benar-benar diterapkan di lapangan.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberi dukungan penuh. Ia menyebut kualitas produk hukum daerah harus terus didorong agar memberi kepastian bagi pemerintah dan masyarakat.


Proses pembahasan dilakukan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama para Perancang. Hadir juga Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Dumai, Bagian Hukum, Bagian Persidangan, serta jajaran Pemko Dumai.


Kolaborasi ini penting. Agar setiap pasal tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga implementatif.


Ada enam Ranperda yang dibahas. Cakupannya luas dan menyentuh kebutuhan dasar warga.


Pertama, Penyelenggaraan Keolahragaan. Kedua, Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3. Ketiga, Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 


Keempat, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Kelima, Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Keenam, Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Ritel Modern.


Dalam harmonisasi, tim Kemenkum Riau memberi catatan substantif. Fokusnya pada empat hal. Kesesuaian materi dengan kewenangan daerah, penyempurnaan konsideran, teknik penyusunan, dan keselarasan ketentuan pidana dengan pembaruan hukum nasional.


Untuk Ranperda Gambut, tim menekankan pentingnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut tingkat kabupaten atau kota. Regulasi diminta tidak sekadar menyalin Peraturan Pemerintah, tapi benar-benar fungsional.


Sementara Ranperda tentang produk lokal UMKM mendapat sorotan. Materi muatannya dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan judul. Perlu diselaraskan lagi dengan kewenangan pemerintah daerah.


Intinya, aturan harus jelas siapa yang berwenang, apa yang diatur, dan bagaimana pengawasannya.


Dengan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap enam Ranperda Dumai bisa segera disempurnakan. Landasan hukumnya kuat, tidak tumpang tindih, dan menjawab kebutuhan masyarakat.


Sinergi antara Kemenkum Riau, DPRD Dumai, dan Pemko Dumai akan terus diperkuat. Tujuannya menghadirkan regulasi yang berkualitas dan mendukung visi pembangunan Kota Dumai. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
  • Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
  • 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
  • Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
    02 Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
    03 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
    04
    05 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
    06 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan, Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI
    07 Kabut Asap Pekat di Kampar, Bupati Ahmad Yuzar: Pakai Masker Saat Keluar Rumah
    08 Kemenkum Riau dan LAN RI Bedah Kebijakan Bantuan Hukum, Dorong Rekomendasi Berbasis Data
    09 Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
    10 Residivis Gasak Rumah Warga Rumbio Jaya Subuh-Subuh, Korban Rugi Senilai Rp62 Juta
    11 Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari
    12 Karhutla di Rimbo Panjang Masuk Hari ke 11, Angin Jadi Kendala Pemadaman Total
    13 Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
    14 Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang
    15 Api Belum Padam di Rimbo Panjang, Bupati Kampar Pimpin Langsung Penanganan
    16 Kemenkum Riau Genjot Posbankum Desa, Siapkan Calon Pemberi Bantuan Hukum 2028-2030
    17 Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    18 Saat Prabowo di Riau, Api Karhutla di Rimbo Panjang Kampar Masih Menyala
    19 Modus ''Pura-Pura Mancing'' Tersangka Karhutla Jadi Sorotan, Prabowo Perintahkan Bawa ke Jakarta
    20 Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
    21 Apel Pagi Digelar dalam Ruangan, Kemekum Riau Tekankan Disiplin Persiapan Penilaian WBBM
    22 Perintah Prabowo saat di Riau: Kejar Hotspot, Bor 300 Sumur Air Sebelum Api Karhutla Menyala
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat