Residivis Gasak Rumah Warga Rumbio Jaya Subuh-Subuh, Korban Rugi Senilai Rp62 Juta
SULUHRIAU, Kampar— Subuh yang tenang di Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, mendadak gaduh.
Rumah warga dibobol. Isinya raib. Lima hari kemudian, dua pelakunya berhasil diringkus Polsek Kampar.
Peristiwa terjadi Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Tanera. Korban bernama Nurjaman (43).
Ia bangun untuk shalat. Saat mencari handphone, ponselnya sudah tidak ada. Curiga, ia cek ke seluruh rumah. Jendela dalam keadaan terbuka.
Setelah ditelusuri, sejumlah barang berharga juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp62 juta.
Laporan langsung masuk ke Polsek Kampar. Unit Reskrim yang dipimpin IPDA David Gusmanto bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi mengarah ke UD, 48 tahun. Minggu 23 Agustus 2026, keberadaan UD terlacak di Desa Terantang, Kecamatan Tambang.
Tim menyergapnya di dalam kamar rumah. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti. Ada tiga tablet berbagai merek, handphone, dan barang lainnya.
Dari hasil interogasi, UD mengaku beraksi bersama RU, 37 tahun. Keduanya warga Desa Terantang.
Tanpa menunggu lama, tim kembali bergerak. RU ditangkap di pinggir jalan Desa Tambang. Ia juga mengakui perbuatannya.
Barang bukti laptop ternyata disembunyikan di rumah RU. Polisi langsung mengamankannya dari lokasi tersebut.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menyebut kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Informasi tambahan, UD ternyata residivis. Ia pernah terlibat kasus serupa dan sempat diamankan warga di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Polisi mengimbau warga agar lebih waspada. Pastikan pintu dan jendela terkunci, terutama saat subuh dan malam hari. Jika melihat orang mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat. (hpk)
Komentar Anda :