Kamis, 27 Agustus 2026 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan | Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi | 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor | | Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan | Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan, Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:05:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, Senin (24/8/2026).


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan program bantuan hukum.


Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara terukur. 


Pembahasan difokuskan pada perbaikan penyelenggaraan bantuan hukum agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui Divisi P3H memberikan dukungan terhadap proses tindak lanjut tersebut sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan program bantuan hukum di wilayah Riau. 


Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pimpinan untuk memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan program ke depan.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen dan data dukung yang berkaitan dengan pelaksanaan bantuan hukum. 


Penelaahan mencakup identifikasi terhadap tindak lanjut yang telah dilaksanakan serta pemetaan terhadap sejumlah hal yang masih memerlukan penyelesaian dan pemenuhan dokumen pendukung.


Proses tindak lanjut juga diarahkan untuk memastikan setiap dokumen dan data yang diperlukan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. 


Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bantuan hukum di wilayah.


Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan program bantuan hukum sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan dan pengendalian pada pelaksanaan kegiatan berikutnya. 


Kanwil Kemenkum Riau juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaian rekomendasi serta memastikan tindak lanjut berjalan sesuai target dan ketentuan.


Melalui tindak lanjut rekomendasi BPK ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, kepatuhan, dan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum. 


Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya layanan bantuan hukum yang semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


 




 
Berita Lainnya :
  • Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
  • Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
  • 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
  • Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
    02 Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
    03 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
    04
    05 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
    06 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan, Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI
    07 Kabut Asap Pekat di Kampar, Bupati Ahmad Yuzar: Pakai Masker Saat Keluar Rumah
    08 Kemenkum Riau dan LAN RI Bedah Kebijakan Bantuan Hukum, Dorong Rekomendasi Berbasis Data
    09 Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
    10 Residivis Gasak Rumah Warga Rumbio Jaya Subuh-Subuh, Korban Rugi Senilai Rp62 Juta
    11 Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari
    12 Karhutla di Rimbo Panjang Masuk Hari ke 11, Angin Jadi Kendala Pemadaman Total
    13 Kemenkum Riau ''Bedah'' 6 Ranperda Dumai, Dorong Regulasi Selaras dan Tak Tumpang Tindih
    14 Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang
    15 Api Belum Padam di Rimbo Panjang, Bupati Kampar Pimpin Langsung Penanganan
    16 Kemenkum Riau Genjot Posbankum Desa, Siapkan Calon Pemberi Bantuan Hukum 2028-2030
    17 Kemenkum Riau dan Polda Riau Perkuat Sinergi Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    18 Saat Prabowo di Riau, Api Karhutla di Rimbo Panjang Kampar Masih Menyala
    19 Modus ''Pura-Pura Mancing'' Tersangka Karhutla Jadi Sorotan, Prabowo Perintahkan Bawa ke Jakarta
    20 Dorong UMK Naik Kelas, Kemenkum Riau Sosialisasikan Kemudahan Perseroan Perorangan
    21 Apel Pagi Digelar dalam Ruangan, Kemekum Riau Tekankan Disiplin Persiapan Penilaian WBBM
    22 Perintah Prabowo saat di Riau: Kejar Hotspot, Bor 300 Sumur Air Sebelum Api Karhutla Menyala
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat