Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Hukrim
5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:59:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Aksi pencurian motor yang meresahkan warga Pekanbaru dan Kampar akhirnya terungkap. 


Tim Resmob Jatanras Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya membongkar satu sindikat curanmor. Total 44 unit sepeda motor berhasil diamankan.


Pengungkapan bermula dari laporan korban. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya mengarah pada satu kelompok yang beroperasi secara terorganisir.


"Modus para pelaku dengan merusak atau mematahkan stang sepeda motor. Setelah dikeluarkan dari halaman, motor tersebut dibawa dengan cara didorong menggunakan kaki," jelas Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly L.


Langkah pertama dilakukan Senin (3/8/2026). Polisi menangkap LH alias Hakim. Dari pemeriksaan terhadap LH, penyidik mengantongi nama pelaku lain.


Sehari berselang, Selasa (4/8/2026), tim gabungan bergerak ke Wisma Tirta Kencana di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. 


Di sana tiga orang diamankan. Mereka adalah PR alias Colo, MA alias Dadan, dan AR alias Adit. Keempat tersangka kemudian dibawa ke Polsek Binawidya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Pengembangan tidak berhenti di situ. Kapolsek Binawidya Kompol Nusirwan memerintahkan Iptu Martin Luther Munthe menjemput BS. 


BS sebelumnya sudah diamankan Tim Subdit Jatanras di arena biliar Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh. Pada Kamis 13 Agustus 2026, BS dibawa ke Kabupaten Pasaman Barat.


Dari BS, polisi mendapat petunjuk penting. Ada penadah berinisial TS yang beroperasi di Pasaman Barat. Tim langsung bergerak dan menangkap TS. Dari tangannya disita sejumlah motor yang diduga hasil kejahatan.


"Dari hasil pengembangan terhadap BS, tim mengetahui keberadaan pelaku penadahan atas nama TS di Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penyitaan beberapa barang bukti sepeda motor," kata Rainly.


Dari pendalaman, polisi menemukan sedikitnya 26 lokasi yang diduga jadi sasaran komplotan ini. Lokasinya tersebar di Pekanbaru dan Kampar. Mulai dari kos-kosan, perumahan, permukiman, hingga tepi jalan raya.


Dari 44 motor yang diamankan, beberapa di antaranya Yamaha Aerox hitam, Honda NMAX putih, Honda Vario hitam, dan berbagai tipe Honda Beat. Ada yang berwarna silver, cokelat, pink, dan hitam. Beberapa unit bahkan tidak memakai pelat nomor.


Saat ini penyidik masih mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data laporan kehilangan. Proses identifikasi terus berjalan.


Polisi juga masih memburu kemungkinan pelaku lain dan TKP tambahan. 


"Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan kemungkinan adanya TKP-TKP lain," ujar Rainly.


Ia mengimbau masyarakat yang kehilangan motor agar segera melapor. Bawa bukti kepemilikan untuk pengecekan. 


"Kami berharap kendaraan yang berhasil ditemukan dapat segera diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah seluruh proses hukum dan administrasi selesai," pungkasnya. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat