Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
SULUHRIAU, Kampar— Malam Minggu di Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang, tidak berjalan biasa. Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek tiga orang yang diduga pengedar sabu.
Penggerebekan berlangsung Minggu 23 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, namun masih di wilayah Bangkinang.
Mereka adalah RI, 36 tahun, warga Pasir Sialang. EK, 19 tahun, warga Desa Pulau Lawas. Dan RO, 38 tahun, warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Salah satunya perempuan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ketiga pelaku kita tangkap. Mereka pengedar. Karena itu kita jerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 2 UU Narkotika dan pasal terkait KUHP," katanya.
Dari tangan RI, polisi menemukan barang bukti di samping rumah warga. Saat digeledah disaksikan perangkat desa, ditemukan dua paket sabu di dalam kotak rokok Marlboro Filter Black. Kotak itu disembunyikan di bawah kursi tempat RI duduk.
Total sabu yang diamankan seberat 4,25 gram. Polisi juga menyita plastik klip dan tiga unit handphone.
Hasil interogasi awal, RI mengaku mendapat barang haram itu dari EK dan RO. Tim langsung melakukan pengembangan.
Tidak butuh waktu lama. EK dan RO ditangkap di rumahnya di Lingkungan Teratak, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Dari pengakuan keduanya, sabu tersebut didapat dari KO yang berdomisili di Pekanbaru. KO kini masuk daftar pencarian orang.
"Kemudian para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. Saat tes urine, ketiganya positif mengandung Metamfetamin," tegas IPTU Rifles.
Kasat menyebut aktivitas ketiganya cukup meresahkan warga Sei Jernih. Penjualan sabu di permukiman membuat masyarakat resah.
Polres Kampar memastikan pengembangan masih berlanjut. Fokus selanjutnya memburu pemasok di Pekanbaru dan memutus mata rantai peredaran.
Masyarakat diimbau aktif melapor jika melihat transaksi mencurigakan. Peran warga dinilai penting agar peredaran narkoba bisa ditekan. (hpk)
Komentar Anda :