SULUHRIAU, Pekanbaru— Profesi notaris dituntut lebih teliti. Kesalahan kecil dalam akta bisa berujung persoalan hukum besar bagi masyarakat.
Menyadari itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Pembinaan dan Dialog Interaktif Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kampar. Temanya Penguatan Integritas dan Ketelitian Notaris Guna Meminimalisir Kesalahan dalam Pelaksanaan Jabatan.
Kegiatan berlangsung di Evo Hotel Pekanbaru, Kamis 27 Agustus 2026.
Acara dibuka Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Hadir unsur Kanwil, MPD Notaris Kampar, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Riau, Pengurus Daerah INI Kampar, serta para notaris se-Kabupaten Kampar.
Sebelum pembukaan, sambutan disampaikan Ketua Panitia Arief, Ketua Pengda INI Kampar Andryanti, dan Ketua MPD Notaris Kampar Fanesha.
Dalam sambutannya, Rudy menekankan empat pilar utama. Integritas, profesionalitas, ketelitian, dan prinsip kehati-hatian.
"Pelaksanaan jabatan notaris harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi. Itu dasar dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan punya peran penting. Tujuannya mencegah kesalahan dalam menjalankan jabatan.
Jika pemahaman dan kepatuhan diperkuat, bukan hanya profesionalitas notaris yang naik. Kepercayaan masyarakat pada profesi ini juga akan terjaga.
Dialog dibagi dua sesi. Sesi pertama bersama MKNW Riau. Narasumber Febri Mujiono dan Rina Hamzah mengulas tugas dan kewenangan MKNW. Termasuk soal perlindungan dan pembinaan notaris saat menghadapi permasalahan hukum terkait jabatannya.
Sesi kedua bersama MPD. Zulkarnain, Meutia Rahmi, dan Syafrijon membahas tertib administrasi, ketelitian membuat akta, hingga kepatuhan terhadap aturan.
Forum berlangsung interaktif. Para notaris diberi ruang menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mengangkat persoalan yang ditemui di lapangan. Setiap kasus dibahas langsung bersama narasumber.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap ada kesamaan pemahaman. Koordinasi antara MPD, MKNW, Pengda INI, dan notaris juga diharapkan semakin solid.
Dengan penguatan integritas dan ketelitian, kesalahan dalam pelaksanaan jabatan bisa diminimalisir. Kualitas pelayanan hukum pun meningkat.
Pada akhirnya, masyarakat yang diuntungkan. Mereka mendapatkan kepastian hukum dari tangan notaris yang profesional dan dapat dipercaya. (rls)
Komentar Anda :