Jumat, 28 Agustus 2026 Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar | Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut | Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan | Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang | Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional | Kemenkum Riau Asah Kapasitas Perancang, Dorong Sanksi Administratif Jadi Pilihan Utama
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Uji Petik Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Siapkan SDM Lebih Kompeten
Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Pelayanan administrasi hukum semakin kompleks. Untuk menjawab itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mulai memetakan kebutuhan sumber daya manusia yang lebih terukur.


Kamis (27/8/2026), Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan Uji Petik Pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.


Uji petik ini bagian dari proses pembentukan jabatan fungsional baru. Tujuannya memperkuat kualitas SDM di bidang layanan AHU.


Kegiatan diikuti jajaran pegawai AHU Kanwil Kemenkum Riau. Pemaparan disampaikan Galih, Zul, dan Dwi Haryanti dari unsur Analis SDM.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan turut mendukung penuh. Baginya, penataan SDM aparatur harus berbasis kompetensi dan sesuai kebutuhan organisasi.


Dalam pemaparan dijelaskan, pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU dilatarbelakangi dua hal. Volume layanan yang meningkat dan kompleksitas yang menuntut keahlian teknis lebih spesifik.


Selama ini belum ada wadah jabatan fungsional khusus untuk tugas pemeriksaan layanan AHU. Padahal peran ini penting untuk menjaga efektivitas kerja sekaligus memberi kepastian jalur karier ASN.


Uji petik dilakukan untuk melihat kondisi nyata di lapangan. Dari sini akan diketahui beban kerja riil pegawai.


Data tersebut nantinya jadi dasar. Untuk menilai standar jam kerja efektif, menentukan nilai kegiatan, penyesuaian angka kredit di setiap jenjang, hingga menyusun kebutuhan formasi dan peta jabatan.


Peserta diminta menyiapkan sejumlah data. Mulai dari identitas, jabatan, lokasi, data layanan tahun 2024 dan 2025, jumlah layanan, hingga durasi penyelesaian pekerjaan.


Tim juga menghitung kuantitas output tahunan. Termasuk waktu kerja minimal dan maksimal, serta bobot faktor seperti risiko individu, risiko lingkungan, tingkat kesulitan, kompetensi, dan beban kerja.


Tim menegaskan satu hal penting. Validitas uji petik tergantung pada keterlacakan data. Semua data harus bisa dipertanggungjawabkan dan mencerminkan kondisi faktual.


"Data yang masuk harus riil. Hasilnya baru bisa jadi dasar tepat untuk membentuk jabatan fungsional ini," ujar salah satu narasumber.


Melalui uji petik ini, Kanwil Kemenkum Riau ingin memastikan kebijakan SDM tidak lagi berbasis asumsi. Tapi berdasarkan fakta di lapangan.


Harapannya, JF Pemeriksa Layanan AHU bisa meningkatkan profesionalisme aparatur. Memperjelas pola pengembangan karier, dan pada akhirnya memperkuat kualitas layanan administrasi hukum umum kepada masyarakat. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
  • Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut
  • Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan
  • Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang
  • Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda dan Dirut PT MIC Jadi Pesakitan, Perkara Suap Bupati Kuansing Segera Digelar
    02 Hari ke-12 Karhutla Rimbo Panjang, Satgas Kerahkan Alat Berat Sekat Api di Lahan Gambut
    03 Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Rampung, Peserta Diajak Komit pada Demokrasi Ramah Lingkungan
    04 Bakar Ranting, Lahan 15 Hektare di Rimbo Panjang Ludes, Warga Kemang Indah Diamankan Polsek Tambang
    05 Menuju WBBM, Kemenkum Riau Rapatkan Barisan Hadapi Evaluasi Tim Penilai Nasional
    06 Kemenkum Riau Asah Kapasitas Perancang, Dorong Sanksi Administratif Jadi Pilihan Utama
    07 Kemenkum Riau Uji Petik Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Siapkan SDM Lebih Kompeten
    08 Tegakkan Integritas Notaris, Kemenkum Riau Dialog Terbuka dengan MPD Kampar
    09 JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
    10 Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sei Jernih, Satresnarkoba Polres Kampar Sita 4,25 Gram
    11 Harga Ayam Potong di Tembilahan Meroket ke Rp65.000 per Kg, Pedagang dan UMKM Kelimpungan
    12 Dari Jakarta untuk Desa, SMSI Luncurkan Pokja Newsroom di 5 Provinsi
    13 5 Pelaku Sindikat Curanmor Pekanbaru-Kampar Ditangkap Polda Riau dan Amanka 44 Motor
    14
    15 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
    16 Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan, Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI
    17 Kabut Asap Pekat di Kampar, Bupati Ahmad Yuzar: Pakai Masker Saat Keluar Rumah
    18 Kemenkum Riau dan LAN RI Bedah Kebijakan Bantuan Hukum, Dorong Rekomendasi Berbasis Data
    19 Kemenkum Riau Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
    20 Residivis Gasak Rumah Warga Rumbio Jaya Subuh-Subuh, Korban Rugi Senilai Rp62 Juta
    21 Kondisi Udara Barbahaya Akibat Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Perpajang Sekolah Daring Tiga Hari
    22 Karhutla di Rimbo Panjang Masuk Hari ke 11, Angin Jadi Kendala Pemadaman Total
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat