Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Kemenkum Riau Kawal Kopi Liberika Rangsang Meranti, MPIG dan IKM Lokal Didorong Naik Kelas
Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:51:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kopi Liberika Rangsang Meranti bukan sekadar minuman. Ia identitas daerah yang dilindungi hukum.


Untuk menjaga itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar edukasi Indikasi Geografis. Kegiatan berlangsung di Gedung Dekranasda Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis 27 Agustus 2026.


Ini tindak lanjut dari pemetaan dan pengawasan Kekayaan Intelektual yang sudah dilakukan sebelumnya.


Forum ini menjadi ruang diskusi bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis, pelaku Industri Kecil dan Menengah kopi, serta pemangku kepentingan daerah.


Tujuannya memperkuat pemahaman soal penggunaan, pelindungan, dan pemanfaatan IG Kopi Liberika Rangsang Meranti.


Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendukung penuh kegiatan ini. Komitmen itu dijalankan melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.


Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Meranti Marwan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan Eko Priyono, Sekretaris Disperindag Miftaulaid, Kabag Hukum Setda Maizathul Baizura, serta Tim Kerja Penegakan Hukum KI Kemenkum Riau.


Dalam pemaparannya, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang menjelaskan batasan penggunaan IG.


Ia menekankan, penggunaan merek sendiri atau harga lebih murah tidak otomatis melanggar IG. 


Yang harus diperhatikan adalah klaim terhadap IG, status pemakai IG, kesesuaian produk dengan Dokumen Deskripsi, serta mekanisme kontrol yang berlaku. Termasuk aturan soal bahan baku, label, dan logo.


Diskusi juga menyentuh soal penggunaan nama “Liberika” pada produk kopi. Peserta diberi pemahaman perbedaan antara “Liberika” sebagai nama varietas dengan identitas, tanda, dan logo khusus IG Kopi Liberika Rangsang Meranti.


Selain pelindungan, forum ini juga mendorong penguatan branding. Pelaku IKM didorong membangun merek sendiri. Sekaligus memperkenalkan Kopi Liberika Rangsang Meranti lebih luas ke masyarakat.


Penguatan komunikasi antar anggota MPIG juga disorot. Dengan komunikasi yang baik, hak dan kewajiban, mekanisme penggunaan IG, hingga penyelesaian masalah bisa disamakan.


Melalui kegiatan ini, Kemenkum Riau bersama Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen menjaga IG Kopi Liberika secara berkelanjutan.


Sinergi pemerintah, MPIG, pelaku IKM, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu menjaga identitas produk lokal. Sekaligus mendongkrak nilai ekonomi dan daya saing kopi khas Kepulauan Meranti. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat