Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Dorong Tertib Keuangan Daerah, Kemenkum Riau Harmonisasi Regulasi Pelalawan Secara Virtual
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09:54 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Laporan keuangan daerah tidak bisa asal jadi. Setiap angka dan pasal harus punya dasar hukum yang kuat.


Senin 31 Agustus 2026, Kanwil Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Harmonisasi secara virtual lewat Zoom Meeting. Fokusnya dua rancangan regulasi dari Kabupaten Pelalawan.


Rapat dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Peserta hadir dari Asisten Administrasi Umum Setda Pelalawan, Kepala BPKAD Pelalawan, Bagian Hukum Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, hingga JFT Perancang Kanwil Kemenkum Riau.


Kegiatan ini bagian dari komitmen Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Tujuannya mendukung lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan berkepastian hukum.


Dalam pembukaan disampaikan, harmonisasi penting untuk menyelaraskan substansi. Sekaligus menyerap masukan dan menyamakan persepsi.


"Produk hukum yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Ia juga harus menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan visi misi daerah," ujar pemandu rapat.


Ada dua rancangan yang dibahas. 
Pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025. 
Kedua, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025.


Untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD, catatan tim lebih banyak bersifat teknis. 
Di antaranya penambahan Ketentuan Umum, penyempurnaan penormaan pasal, penyesuaian tabulasi, serta perbaikan tanda baca, huruf kapital, kata baku, dan penulisan nominal rupiah.


Secara prinsip, rancangan ini dinilai tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Sementara untuk Ranperbup tentang Penjabaran APBD, penyempurnaan dibutuhkan pada bagian diktum, Ketentuan Umum, tabulasi, perumusan norma, penggunaan kata dan frasa, hingga lampiran.


Berdasarkan hasil pembahasan, kedua rancangan pada prinsipnya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dengan catatan dilakukan penyempurnaan sesuai hasil harmonisasi.


Rudy Hendra Pakpahan menekankan, sinergi dengan pemerintah daerah harus terus diperkuat. 


"Harapannya, regulasi terkait pertanggungjawaban APBD Pelalawan memiliki landasan hukum yang jelas dan teknik penyusunan yang sesuai. Ini untuk mendukung tertib penyelenggaraan pemerintahan," katanya.


Dengan rampungnya harmonisasi, Pemkab Pelalawan diharapkan bisa segera menuntaskan proses penetapan. Agar pertanggungjawaban keuangan tahun 2025 berjalan akuntabel dan transparan. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat