SULUHRIAU- Peringatan Hari Pers Nasional perlu napas baru. Dewan Pers mengajak seluruh konstituennya duduk satu meja.
Langkah ini diambil setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat sepanjang 2026. Pengirimnya dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan.
Isinya sama. Mereka mempertanyakan dan menyampaikan pandangan soal mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan.
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengatakan, persoalan ini harus dibicarakan secara terbuka.
"Dewan Pers memandang penting mendengarkan seluruh pandangan konstituen. Karena HPN momentum penting bagi pers Indonesia, pembicaraannya harus musyawarah dan melibatkan semua unsur," ujar Komaruddin.
Dalam surat yang masuk, ada konstituen yang menawarkan diri jadi penyelenggara HPN 2027.
Ada juga yang mengusulkan Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan itu. Pelaksanaannya dilakukan bersama seluruh konstituen.
Usulan itu merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Keppres itu menetapkan 9 Februari sebagai HPN. Namun tidak secara khusus menyebut lembaga mana yang jadi penyelenggara.
Menurut Komaruddin, perbedaan pandangan justru harus jadi momentum memperkuat komunikasi.
"Yang paling penting bagaimana HPN bisa menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk PWI yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN," katanya.
Keputusan menggelar pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat pleno Dewan Pers 27 Agustus 2026.
Dalam rapat itu, Dewan Pers juga memutuskan merencanakan usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985.
Perubahan dinilai perlu. Sebab dasar pertimbangan Keppres tersebut masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pers. UU itu sudah tidak berlaku.
Saat ini kehidupan pers nasional berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers sendiri adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Pers 1999. Keanggotaannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Komaruddin menegaskan, dialog akan dikedepankan untuk mencari format terbaik.
"Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak. Tapi bagaimana HPN diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum memperkuat pers yang profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.
Melalui pertemuan dengan seluruh konstituen, Dewan Pers berharap ada kesepahaman baru. Baik soal tata kelola HPN maupun kemungkinan penyempurnaan dasar hukumnya.
Dengan begitu, peringatan HPN ke depan diharapkan benar-benar mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia. (rls)
Komentar Anda :