Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Dewan Pers Ajak Semua Konstituen Duduk Bersama, Masa Depan HPN Dibahas Terbuka
Selasa, 01 September 2026 - 10:11:28 WIB

SULUHRIAU- Peringatan Hari Pers Nasional perlu napas baru. Dewan Pers mengajak seluruh konstituennya duduk satu meja.


Langkah ini diambil setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat sepanjang 2026. Pengirimnya dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan.


Isinya sama. Mereka mempertanyakan dan menyampaikan pandangan soal mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan.


Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengatakan, persoalan ini harus dibicarakan secara terbuka.


"Dewan Pers memandang penting mendengarkan seluruh pandangan konstituen. Karena HPN momentum penting bagi pers Indonesia, pembicaraannya harus musyawarah dan melibatkan semua unsur," ujar Komaruddin.


Dalam surat yang masuk, ada konstituen yang menawarkan diri jadi penyelenggara HPN 2027. 


Ada juga yang mengusulkan Dewan Pers menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan itu. Pelaksanaannya dilakukan bersama seluruh konstituen.


Usulan itu merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. 


Keppres itu menetapkan 9 Februari sebagai HPN. Namun tidak secara khusus menyebut lembaga mana yang jadi penyelenggara.


Menurut Komaruddin, perbedaan pandangan justru harus jadi momentum memperkuat komunikasi.


"Yang paling penting bagaimana HPN bisa menjadi milik bersama insan pers Indonesia. Karena itu Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk PWI yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN," katanya.


Keputusan menggelar pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat pleno Dewan Pers 27 Agustus 2026.


Dalam rapat itu, Dewan Pers juga memutuskan merencanakan usulan perubahan terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985.


Perubahan dinilai perlu. Sebab dasar pertimbangan Keppres tersebut masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang Pers. UU itu sudah tidak berlaku.


Saat ini kehidupan pers nasional berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Dewan Pers sendiri adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan UU Pers 1999. Keanggotaannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden.


Komaruddin menegaskan, dialog akan dikedepankan untuk mencari format terbaik.


"Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu. Semangatnya bukan siapa yang paling berhak. Tapi bagaimana HPN diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum memperkuat pers yang profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.


Melalui pertemuan dengan seluruh konstituen, Dewan Pers berharap ada kesepahaman baru. Baik soal tata kelola HPN maupun kemungkinan penyempurnaan dasar hukumnya.


Dengan begitu, peringatan HPN ke depan diharapkan benar-benar mencerminkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat