Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
Selasa, 08 September 2026 - 14:05:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Maraknya peredaran barang tiruan dan konten bajakan membuat penegakan hukum Kekayaan Intelektual di Riau harus naik level. 


Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggandeng Kepolisian Daerah Riau guna memperkuat barisan penyidik di lapangan.


Pertemuan itu digelar Senin, (7/9/2026) di Mapolda Riau. Fokus utamanya dua hal: menyamakan langkah pengawasan pelanggaran KI dan membina kesiapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Kekayaan Intelektual.


Kehadiran para alumni Serdik Diklat Pembentukan PPNS Ditjen Kekayaan Intelektual Angkatan I Tahun 2026 menjadi momen penting. 


Mereka secara resmi diperkenalkan kepada Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau. Tujuannya agar transisi dari ruang kelas ke tugas lapangan berjalan mulus.


Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau duduk satu meja dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau. Turut hadir Iptu Doni Efendi, S.H. selaku Kasubsi Bansidik Sikorwas PPNS, dan Richardo P. Panjaitan, S.H., M.Pd. selaku Korwas PPNS. Dari sisi Kemenkum, hadir jajaran PPNS Bidang KI Kanwil Riau.


Diskusi berlangsung teknis. Mulai dari batas kewenangan PPNS KI, mekanisme penyidikan, sampai alur koordinasi saat menangani laporan dugaan pelanggaran. Intinya satu: tidak boleh ada tumpang tindih, komunikasi harus cepat.


KI bukan sekadar soal merek dan hak cipta. Di Riau, sektor ekonomi kreatif, UMKM, hingga industri musik dan desain ikut terdampak jika pelindungan hukum lemah. Karena itu pengawasan dan pemantauan perlu dilakukan lebih sistematis, bukan hanya saat ada laporan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan penguatan kompetensi PPNS menjadi kunci. Menurutnya, penyidik harus paham aturan, paham lapangan, dan paham cara bekerja sama dengan Polri.


"Tanpa sinergi, penegakan akan jalan di tempat. Dengan koordinasi ini kita ingin memastikan setiap dugaan pelanggaran KI ditangani profesional dan tepat sasaran," ujarnya.


Proses penghadapan alumni diklat ke Korwas PPNS Polda Riau juga jadi jembatan. Lewat forum ini, para PPNS baru bisa langsung memahami kultur kerja, standar administrasi penyidikan, serta titik kontak saat butuh dukungan operasional di lapangan.


Hasilnya, kedua institusi sepakat meningkatkan frekuensi komunikasi. Pengawasan akan diperluas, pemantauan dilakukan bersama, dan penanganan perkara KI ditargetkan lebih cepat.


Kegiatan berlangsung tertib dan aman. Yang paling penting, ada kesepahaman baru: penegakan hukum KI di Riau tidak bisa jalan sendiri-sendiri.


Dengan pondasi koordinasi ini, diharapkan pelaku usaha kreatif di Riau merasa lebih terlindungi. Sementara pelaku pelanggaran tahu, ruang gerak untuk membajak dan meniru akan semakin sempit. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat