Rabu, 09 September 2026 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi | Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak | Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam | Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting | Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum | Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
 
 
☰ Hukrim
Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
Selasa, 08 September 2026 - 21:14:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru — Transaksi sabu di kebun sawit terhenti oleh petugas.


Senin (7/9/2026) sekitar pukul 16.55 WIB, Polsek Tapung menangkap tiga pelaku narkoba di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Dari tangan mereka diamankan 6,09 gram sabu-sabu dalam 29 paket.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto menyampaikan, ketiga pelaku terdiri dari sepasang suami istri dan seorang pengguna.


"Dari ketiga pelaku diantara sepasang suami istri yang menjadi pengedar dan satu pelaku seorang pengguna barang haram tersebut," katanya.


Pelaku pertama JH (57), dan istrinya NE (53), warga Dusun I Desa Muara Mahat Baru. Pelaku kedua AN (23) warga Desa Laboi Jaya, Kecamatan Bangkinang.


Dari JH dan NE polisi mengamankan 28 paket sabu. Dari AN ditemukan 1 paket.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Tim Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin Panit Opsnal Aiptu Benny Reja langsung bergerak ke lokasi.


Setibanya di kebun sawit plasma masyarakat, petugas melihat AN dan JH duduk bersama. Saat digeledah disaksikan perangkat desa, dari tas sandang warna coklat milik AN ditemukan 1 paket kecil sabu.


Bersamaan itu, petugas melihat NE mencoba kabur. Ia berhasil diamankan. 


Dari parit dekat lokasi, polisi menemukan dompet kecil warna hijau yang dibuang NE.


Di dalam dompet ada 28 paket sabu berbalut plastik klip bening ukuran kecil. Semuanya dibungkus lagi dengan 4 plastik klip ukuran sedang.


NE mengaku dompet itu milik JH. Ia disuruh membawanya dan berniat membuang saat melihat petugas datang.


Pengakuan sama disampaikan AN. Ia menyebut sabu dalam tasnya juga didapat dari JH untuk dipakai sendiri.


JH mengakui perbuatannya. Ia menyebut barang haram itu dibeli di Pekanbaru dari seorang wanita berinisial WA. Transaksinya di pinggir Jalan Lintas Rimbo Panjang.


Kini WA masuk daftar DPO. Tim Opsnal Polsek Tapung masih melakukan pengembangan.


Ketiga pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.


"Untuk para pelaku kita jerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat 1 KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tegas Kompol Bambang. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
  • Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
  • Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
  • Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
  • Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    02 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    03 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    04 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    05 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    06 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    07 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    08 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    09 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    10 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    11 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
    12 Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
    13 Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
    14 Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
    15 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
    16 Abdul Wahid Tawarkan 3T Kiat Sukses ke Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau
    17 Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
    18 Tenun Siak Menuju Indikasi Geografis, Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi
    19 Erupsi Anak Krakatau Berdampak pada Hampir 5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru
    20 Imustiar Gantikan Nalladia Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau
    21 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
    22 214 Siswa Madrasah se-Pelalawan Adu Prestasi di OMI 2026, Sulman: Saatnya Buktikan yang Terbaik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat