Rabu, 09 September 2026 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi | Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak | Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam | Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting | Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum | Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
 
 
☰ Sosial Budaya
Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
Rabu, 09 September 2026 - 15:40:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hampir lima tahun berjalan, efektivitas standar layanan bantuan hukum kembali dievaluasi.


Rabu (9/9/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan. Kegiatannya digelar secara hybrid oleh Kanwil Kemenkum Jambi.


Diskusi membahas Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.


Kanwil Kemenkum Riau diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Hadir bersama Tim Kerja Pembinaan Hukum, Tim Kerja BSK, dan jajaran.


Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian. Ia menyebut forum ini bagian dari evaluasi dampak kebijakan.


Tujuannya memastikan penyelenggaraan bantuan hukum menjamin hak masyarakat. Layanan harus berkualitas, adil, terbuka, efisien, efektif, dan akuntabel.


Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Andry Indrady mengapresiasi forum ini. Menurutnya diskusi menjadi ruang objektif untuk seluruh ekosistem bantuan hukum.


Dalam pemaparan, Anhar Siregar menyampaikan implementasi di Provinsi Jambi cukup baik. Namun masih ada kendala pada regulasi, koordinasi, dan sistem informasi.


Herman dari BPHN menekankan pentingnya penerapan Starla Bankum dan Stopela Bankum. Keduanya menjadi acuan untuk kepastian, profesionalisme, akuntabilitas, dan pemerataan akses keadilan.


Pelaksanaan saat ini dipantau melalui e-Monev. Sistem itu menjadi bagian penilaian kinerja Pemberi Bantuan Hukum.


Pembahasan menyorot peran strategis paralegal dan Pos Bantuan Hukum Desa atau Kelurahan.


Narasumber Rita Anggraini menyebut masih ada kesenjangan pengaturan. Mulai dari tugas, batas kewenangan, mekanisme penugasan, supervisi, hingga perlindungan dan pertanggungjawaban paralegal.


Kondisi ini menunjukkan perlu harmonisasi regulasi teknis. Agar peran paralegal di bawah Pemberi Bantuan Hukum maupun di Posbankum berjalan jelas dan memberi kepastian hukum.


Hasil evaluasi juga mencatat sejumlah tantangan lain. Regulasi belum sepenuhnya mengakomodasi Posbankum dan skema bantuan hukum pemerintah daerah. Petunjuk teknis koordinasi belum rinci. Sistem pelaporan dan verifikasi data belum terintegrasi.


Selain itu ada keterbatasan anggaran operasional. Kapasitas SDM juga masih minim. Pembiayaan kegiatan nonlitigasi perlu diperkuat. Potensi tumpang tindih peran paralegal juga menjadi catatan.


Forum merumuskan rekomendasi bertahap.


Jangka pendek, diperlukan juknis operasional. Cakupannya koordinasi, pelaporan, monitoring, evaluasi, dan layanan nonlitigasi.


Jangka menengah, diarahkan harmonisasi kebijakan nasional dan daerah. Tujuannya mencegah duplikasi dan perbedaan standar.


Jangka panjang, direkomendasikan penyesuaian Permenkumham 4/2021. Penyesuaian agar lebih adaptif terhadap perkembangan Posbankum, paralegal desa, keterlibatan pemda, sistem informasi terintegrasi, dan kebutuhan pembiayaan berkelanjutan.


Di bawah pimpinan Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil terus mendukung penguatan kebijakan bantuan hukum.


Hasil diskusi ini diharapkan menjadi masukan strategis. Tujuannya mewujudkan layanan bantuan hukum yang terintegrasi, profesional, akuntabel, dan merata. Sekaligus memperkuat peran Posbankum dan paralegal hingga tingkat desa dan kelurahan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
  • Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
  • Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
  • Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
  • Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi SAW 1448 H, Pemkab Kampar Hadirkan Buya Ristawardi
    02 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Ingatkan Pemda Jangan Kejar Nilai, Tapi Dampak
    03 Masuk Jam Tutup Pakai Stiker LPS, Tiga Mobil Sampah Ilegal Diamankan di Trans Depo Air Hitam
    04 Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
    05 Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
    06 Seorang Pria Tewas di Depan Rumahnya Dikeroyok, Anak, Ayah dan 2 Pekerja Rumah Makan Diamankan
    07 HAORNAS Ke-43, Bupati Ahmad Yuzar Serahkan Bantuan ke Insan Olahraga
    08 Pemkab Kampar Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa 2026, PKB Siap Kawal Lewat Regulasi
    09 Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Sita Dokumen Belanja Dugaan Korupsi BBM Kendaraan Dinas
    10 Hilang di Selat Sunda, Speedboat Bawa 5 Jurnalis Liput Anak Krakatau Belum Ditemukan
    11 Pasangan Suami Istri dan Seorang Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tapung, 29 Paket Sabu Diamankan
    12 Rapat Evaluasi Kinerja, Triwulan III Hampir Tutup, Bupati Kampar Minta Program OPD Dituntaskan
    13 Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
    14 Sempat Dijadwalkan Pulang, Pasien RSJ Tampan Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Belakang RS Unri
    15 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi
    16 Abdul Wahid Tawarkan 3T Kiat Sukses ke Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau
    17 Lawan Pembajakan, Kemenkum dan Polda Riau Rapatkan Koordinasi PPNS
    18 Tenun Siak Menuju Indikasi Geografis, Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi
    19 Erupsi Anak Krakatau Berdampak pada Hampir 5.000 Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru
    20 Imustiar Gantikan Nalladia Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau
    21 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
    22 214 Siswa Madrasah se-Pelalawan Adu Prestasi di OMI 2026, Sulman: Saatnya Buktikan yang Terbaik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat