Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Berlaku Lima Tahun, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Standar Layanan Bantuan Hukum
Rabu, 09 September 2026 - 15:40:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Hampir lima tahun berjalan, efektivitas standar layanan bantuan hukum kembali dievaluasi.


Rabu (9/9/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan. Kegiatannya digelar secara hybrid oleh Kanwil Kemenkum Jambi.


Diskusi membahas Analisis Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.


Kanwil Kemenkum Riau diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Hadir bersama Tim Kerja Pembinaan Hukum, Tim Kerja BSK, dan jajaran.


Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian. Ia menyebut forum ini bagian dari evaluasi dampak kebijakan.


Tujuannya memastikan penyelenggaraan bantuan hukum menjamin hak masyarakat. Layanan harus berkualitas, adil, terbuka, efisien, efektif, dan akuntabel.


Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Andry Indrady mengapresiasi forum ini. Menurutnya diskusi menjadi ruang objektif untuk seluruh ekosistem bantuan hukum.


Dalam pemaparan, Anhar Siregar menyampaikan implementasi di Provinsi Jambi cukup baik. Namun masih ada kendala pada regulasi, koordinasi, dan sistem informasi.


Herman dari BPHN menekankan pentingnya penerapan Starla Bankum dan Stopela Bankum. Keduanya menjadi acuan untuk kepastian, profesionalisme, akuntabilitas, dan pemerataan akses keadilan.


Pelaksanaan saat ini dipantau melalui e-Monev. Sistem itu menjadi bagian penilaian kinerja Pemberi Bantuan Hukum.


Pembahasan menyorot peran strategis paralegal dan Pos Bantuan Hukum Desa atau Kelurahan.


Narasumber Rita Anggraini menyebut masih ada kesenjangan pengaturan. Mulai dari tugas, batas kewenangan, mekanisme penugasan, supervisi, hingga perlindungan dan pertanggungjawaban paralegal.


Kondisi ini menunjukkan perlu harmonisasi regulasi teknis. Agar peran paralegal di bawah Pemberi Bantuan Hukum maupun di Posbankum berjalan jelas dan memberi kepastian hukum.


Hasil evaluasi juga mencatat sejumlah tantangan lain. Regulasi belum sepenuhnya mengakomodasi Posbankum dan skema bantuan hukum pemerintah daerah. Petunjuk teknis koordinasi belum rinci. Sistem pelaporan dan verifikasi data belum terintegrasi.


Selain itu ada keterbatasan anggaran operasional. Kapasitas SDM juga masih minim. Pembiayaan kegiatan nonlitigasi perlu diperkuat. Potensi tumpang tindih peran paralegal juga menjadi catatan.


Forum merumuskan rekomendasi bertahap.


Jangka pendek, diperlukan juknis operasional. Cakupannya koordinasi, pelaporan, monitoring, evaluasi, dan layanan nonlitigasi.


Jangka menengah, diarahkan harmonisasi kebijakan nasional dan daerah. Tujuannya mencegah duplikasi dan perbedaan standar.


Jangka panjang, direkomendasikan penyesuaian Permenkumham 4/2021. Penyesuaian agar lebih adaptif terhadap perkembangan Posbankum, paralegal desa, keterlibatan pemda, sistem informasi terintegrasi, dan kebutuhan pembiayaan berkelanjutan.


Di bawah pimpinan Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil terus mendukung penguatan kebijakan bantuan hukum.


Hasil diskusi ini diharapkan menjadi masukan strategis. Tujuannya mewujudkan layanan bantuan hukum yang terintegrasi, profesional, akuntabel, dan merata. Sekaligus memperkuat peran Posbankum dan paralegal hingga tingkat desa dan kelurahan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat