Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Sosial Budaya
Dua Ranperkada Inhu 2026-2027 Dibahas, Kemenkum Riau Beri Catatan Penting
Rabu, 09 September 2026 - 15:52:18 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Perencanaan pembangunan daerah harus punya payung hukum yang kuat.


Selasa (8/9/2026), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Harmonisasi dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 


Rapat berlangsung virtual melalui Zoom Meeting. Dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau. 


Turut hadir jajaran Pemkab Indragiri Hulu, Biro Hukum Provinsi Riau, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam pembukaan disampaikan, harmonisasi penting untuk menyelaraskan rancangan regulasi daerah dengan aturan yang lebih tinggi. 


Tujuannya mencegah pertentangan dan tumpang tindih. Sekaligus memastikan regulasi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan visi misi pembangunan Inhu.


Ada dua Ranperkada yang dibahas. Pertama, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2026. Kedua, Rencana Kerja Perangkat Daerah Renja PD Tahun 2027.


Tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau bersama Biro Hukum Provinsi Riau mencermati substansi dan sistematika. Sejumlah masukan diberikan untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan.


Untuk Ranperkada Perubahan RKPD 2026, tim merekomendasikan penyempurnaan Pasal 3. 


Penetapan Perubahan RKPD ditegaskan sebagai pedoman penyusunan Perubahan Renja Perangkat Daerah, Perubahan KUA dan PPAS, serta Perubahan APBD 2026.


Selain itu dilakukan koreksi redaksional pada Pasal 4 ayat 2. Tujuannya memperjelas rumusan dalam rancangan.


Pada Ranperkada Renja PD 2027 ditemukan satu bab belum tercantum. Yakni Bab Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan.


Penambahan bab itu diperlukan agar sistematika sesuai pedoman penyusunan RKPD 2027. 


Lampiran rancangan juga perlu diselaraskan dengan batang tubuh. Termasuk reposisi pengaturan sistematika Renja sebelum uraian rincian Renja.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan mendorong optimalisasi peran Kanwil. Pendampingan ke pemerintah daerah harus menghasilkan produk hukum berkualitas.


"Harmonisasi tidak hanya memastikan ketepatan teknis penyusunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga keselarasan substansi regulasi dengan kebutuhan pembangunan serta ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.


Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Inhu dan Pemprov Riau.


Penyempurnaan kedua Ranperkada diharapkan menghasilkan regulasi perencanaan yang harmonis dan implementatif. 


Regulasi yang memberi kepastian hukum, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat